BeritaKriminal

Korban Dugaan Penipuan Minyak Goreng Kemasan Bertambah, Pedagang Datangi Polda Sumbar

×

Korban Dugaan Penipuan Minyak Goreng Kemasan Bertambah, Pedagang Datangi Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Korban Datangi Polda Sumbar
Dodi, salah satu korban dugaan penipuan penjualan minyak goreng kemasan

ZONAPUBLIS – Kasus dugaan penipuan transaksi jual beli minyak goreng kemasan yang diduga dilakukan seorang perempuan berinisial NY terus berkembang. Setelah sebelumnya sejumlah korban mengaku mengalami kerugian akibat barang yang tidak kunjung dikirim, kini para pedagang secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat, Kamis (16/7/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah pedagang yang mengaku menjadi korban dalam transaksi pembelian minyak goreng kemasan. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Berdasarkan keterangan para pelapor, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang dengan nilai kerugian yang bervariasi. Jika diakumulasikan, total kerugian disebut-sebut telah mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga  Polda Sumbar Gunakan Starlink Urai Kemacetan di Jalur Rawan

Para korban mengaku mengenal terduga pelaku melalui media sosial Facebook. Setelah terjadi komunikasi, mereka kemudian memesan minyak goreng kemasan dan melakukan pembayaran sesuai kesepakatan.

Namun, setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Sejumlah korban mengaku telah berulang kali menghubungi terduga pelaku, bahkan mendatangi kediamannya di kawasan Air Pacah, Kota Padang. Meski demikian, persoalan tersebut tidak kunjung terselesaikan.

Salah seorang korban, Dodi, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp350 juta. Ia mengatakan baru pertama kali melakukan transaksi dengan terduga pelaku. Dari seluruh pesanan yang telah dibayarkan, hanya sekitar 20 persen barang yang diterima, sementara sisanya hingga kini belum dipenuhi sejak transaksi dilakukan pada Mei 2026.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Sumbar Gelar Buka Bersama Tokoh Lintas Elemen

Menurut Dodi, berbagai upaya telah dilakukan untuk meminta penyelesaian, mulai dari menghubungi terduga pelaku hingga mendatangi rumahnya. Namun, ia hanya menerima janji tanpa kepastian kapan sisa barang akan dikirim.

Korban lainnya, Defri, juga mengaku mengalami kerugian setelah beberapa kali bertransaksi dengan orang yang sama. Berbeda dengan Dodi, Defri mengungkapkan bahwa dua transaksi awal berjalan lancar sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap terduga pelaku.

Masalah baru muncul saat transaksi ketiga. Defri mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah karena barang yang dipesan tidak diterima sesuai kesepakatan.

Ia juga menyebut sempat dijanjikan pengembalian uang hingga dua kali lipat apabila pesanan tidak dapat dipenuhi. Namun, janji tersebut tidak pernah direalisasikan.

Baca Juga  Polda Sumbar Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu Sepanjang Februari 2026

Pengalaman serupa yang dialami sejumlah korban membuat mereka menduga pola transaksi tersebut telah berlangsung terhadap banyak pedagang. Karena itu, mereka memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Sumbar.

Hingga kini, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang telah diterima. Aparat kepolisian akan mengumpulkan keterangan dari para pelapor serta menelusuri seluruh rangkaian transaksi yang diduga melibatkan terlapor.

Para korban berharap proses hukum dapat berjalan secara cepat sehingga kerugian yang mereka alami memperoleh kepastian penyelesaian. Mereka juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang melakukan transaksi melalui media sosial, agar lebih berhati-hati dan memastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan pembayaran dalam jumlah besar. (*)