Berita

Layanan Samsat dan SIM Padang Panjang Libur Hari Ini, Buka Kembali Besok 17 Januari

×

Layanan Samsat dan SIM Padang Panjang Libur Hari Ini, Buka Kembali Besok 17 Januari

Sebarkan artikel ini
ff2f6d23 cdf5 4142 b731 7c88539919fc

ZONAPUBLIS – Sehubungan dengan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, layanan kepolisian di Satlantas Polres Padang Panjang mengalami penyesuaian operasional.

Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menyampaikan bahwa penutupan sementara ini berlaku untuk layanan Samsat, Surat Izin Mengemudi (SIM), dan layanan Tilang.

“Hari ini, Jumat 16 Januari 2026, unit pelayanan publik kami tutup sementara untuk menghormati hari libur nasional Isra Mi’raj. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena layanan akan kembali beroperasi normal pada besok hari, Sabtu 17 Januari 2026,” ujar AKP Pifzen Finot saat dikonfirmasi.

Baca Juga  DPRD Sumbar Janji Tindaklanjuti Tuntutan Buruh KSPSI Terkait Upah dan BPJS

Memahami adanya potensi pajak kendaraan atau masa berlaku SIM yang habis tepat pada hari libur ini, pihak kepolisian memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan denda.

“Bagi pemilik kendaraan atau pemegang SIM yang masa berlakunya habis tepat pada 16 Januari 2026, dapat melakukan pembayaran pajak atau perpanjangan SIM pada 17 Januari 2026 tanpa dikenakan sanksi administratif atau denda keterlambatan,” ucapnya.

AKP Pifzen Finot juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas meski di hari libur dan memanfaatkan waktu pembukaan kembali layanan pada esok hari dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga  Cleaning Service Fakultas Kedokteran Ditemukan Meninggal Diduga Bunuh Diri di Hutan Biologi Unand

“Kami persilakan masyarakat datang kembali besok pagi. Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah siap agar proses pelayanan bisa berjalan cepat dan lancar,” tutupnya.