ZONAPUBLIS.ID – Sejumlah pejabat di jajaran Satuan Lalu Lintas kepolisian di Sumatera Barat mengalami pergantian posisi. Lima Kasat Lantas di sejumlah wilayah hukum Polres di Sumbar dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/752/IX/KEP./2026 tertanggal 28 September 2026.
Mutasi tersebut mencakup pejabat di Polres Pesisir Selatan, Pasaman, Pariaman, 50 Kota, hingga Padang Panjang. Selain pergantian Kasat Lantas, terdapat pula personel yang mendapat penugasan pada jabatan lain di lingkungan kepolisian.
Berikut rincian pergeseran jabatan tersebut:
AKP Ade Saputra yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Nanggalo Polresta Padang.
Jabatan Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan selanjutnya ditempati AKP Andri Perkasa. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Kanit 1 Seksi Pelanggaran Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sumbar.
Di Polres Pasaman, Iptu Afrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara Kasat Lantas dipindahkan menjadi Bhayangkara Administrasi Pelaksana Lanjutan Polresta Bukittinggi dan diarahkan untuk bertugas sebagai wakil kasat lantas.
Sementara itu, posisi Kasat Lantas Polres Pasaman dipercayakan kepada Iptu Afrizal Sahar. Sebelumnya, ia merupakan Kasat Lantas Polres Pariaman.
Jabatan yang ditinggalkan Iptu Afrizal Sahar di Polres Pariaman kemudian diisi Iptu Fitri Silvia Mushesi. Sebelumnya, Fitri bertugas di Seksi Fasilitas Material Surat Bukti Status Kendaraan Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Sumbar.
Pergantian juga terjadi di Polres 50 Kota. Iptu Zarwiko Irzal yang sebelumnya menjabat Pejabat Sementara Kasat Lantas mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Pangkalan Polres 50 Kota.
Untuk posisi Kasat Lantas Polres 50 Kota, jabatan tersebut dipercayakan kepada Iptu Aria Ashari. Sebelumnya, Aria merupakan Pejabat Sementara Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satuan Lantas Polresta Padang.
Selanjutnya, Kasat Lantas Polres Padang Panjang AKP Pifzen Finot mendapat tugas sebagai Kanit 2 Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sumbar.
Posisi Kasat Lantas Polres Padang Panjang kemudian diisi AKP Omrizal, yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri. Menurutnya, mutasi dilakukan antara lain untuk pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, serta menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Djati juga mengingatkan seluruh personel bahwa jabatan dan pangkat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Ia meminta personel menjalankan tugas dengan tulus dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Rangkul dan berkomunikasilah dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta berkolaborasi dengan stakeholder dalam mewujudkan dan memelihara kamtibmas yang kondusif di Bumi Minangkabau,” ucap Djati kepada Sumbarkita pada Rabu (30/9/2026).
Dengan adanya rotasi tersebut, sejumlah satuan lalu lintas di wilayah Sumatera Barat kini memiliki pejabat baru yang akan melanjutkan tugas pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas di masing-masing wilayah. (red)














