Zonapublis – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, meminta aparat penegak hukum bersama TNI mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal utama aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat.
Menurutnya, praktik tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat telah berlangsung lama dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Mulyadi menilai keterlibatan TNI dalam mendukung penertiban tambang ilegal perlu diwujudkan secara nyata agar persoalan yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan itu dapat segera ditangani.
“Saya berharap peran TNI benar-benar diaktualisasikan untuk membantu menertibkan tambang ilegal yang hingga kini belum mampu ditangani secara maksimal,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Politikus Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa persoalan tambang ilegal juga telah disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) beberapa waktu lalu.
Di tengah masyarakat, beredar informasi mengenai dua sosok berinisial N dan R yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Menanggapi informasi tersebut, Mulyadi meminta aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan tidak mengabaikan laporan yang berkembang.
Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat, ia menilai diperlukan kerja sama lintas lembaga untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berpotensi melibatkan jaringan yang kuat.
Menurut Mulyadi, penyelamatan lingkungan hidup harus menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa sumber daya alam dan kelestarian lingkungan Sumatera Barat tidak boleh terus-menerus menjadi korban demi kepentingan segelintir pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
“Kekayaan alam Sumatera Barat harus dijaga dan diselamatkan dari pihak-pihak yang hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Sumbar II itu juga menyoroti fokus penegakan hukum yang menurutnya harus diarahkan kepada pelaku tambang ilegal berskala besar yang mengoperasikan alat berat, bukan masyarakat kecil yang melakukan aktivitas pendulangan secara tradisional untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ia berpendapat, selama Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) belum diterbitkan secara resmi, aktivitas masyarakat yang menggunakan peralatan sederhana masih perlu dilihat secara proporsional karena umumnya dilakukan untuk mencari nafkah.
“Yang harus menjadi prioritas penindakan adalah tambang yang menggunakan alat berat. Sulit diterima akal jika puluhan hingga ratusan ekskavator beroperasi di satu kawasan lalu disebut sebagai tambang rakyat,” katanya.
Aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan ekskavator di sepanjang daerah aliran sungai di berbagai wilayah Sumatera Barat selama ini kerap dikaitkan dengan kerusakan lingkungan yang luas. Pembukaan lahan secara masif dan perubahan aliran sungai akibat pengerukan diyakini meningkatkan risiko bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor yang berdampak langsung pada masyarakat.
Karena itu, Mulyadi kembali menekankan pentingnya memburu para pemodal dan pengendali utama aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia juga meminta aparat menyita alat berat yang digunakan agar tidak kembali beroperasi di lokasi tambang.
Selain itu, ia mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Para pemodal maupun oknum yang membekingi tambang ilegal harus diproses secara tegas agar praktik serupa tidak terus berulang,” pungkas Mulyadi. (*)








