BeritaPolitik

Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Pariaman–Sijunjung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu

×

Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Pariaman–Sijunjung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260306 WA0000

ZONAPUBLIS- Dalam rangka meningkatkan kapasitas penegakan hukum pemilu dan pemilihan, Bawaslu Kota Pariaman berkolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu se-Sumatera Barat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ngabuburit pengawasan menjadi momentum yang memadukan nilai spiritual Ramadan dengan integritas dalam demokrasi.

“Di Ramadan yang damai ini menambah kesyahduan kegiatan ini. Ngabuburit pengawasan menjadi momentum menyatukan nilai spiritual dan integritas demokrasi menjadi satu ruang yang penuh makna,” ujarnya.

Baca Juga  Update: Jumlah Korban Sementara Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, 88 Meninggal Dunia dan 85 Masih Dinyatakan Hilang

Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul, menjelaskan mengenai peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

“Di Bawaslu ada yang namanya Sentra Gakkumdu, yaitu sentra penegakan hukum terpadu yang bertugas menyelesaikan perkara dugaan pelanggaran terkait proses demokrasi. Gakkumdu terdiri dari tiga unsur lembaga, yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Hubungan ketiga unsur ini harus berjalan baik agar penegakan hukum dapat berlangsung efektif,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi, menekankan pentingnya hubungan informal antar sumber daya manusia (SDM) dalam Sentra Gakkumdu guna memperkuat kerja sama antar lembaga.

Baca Juga  Bus Gagal Menanjak di Panorama Satu, Jalur Padang-Solok Sempat Macet

“Semangat SDM atau anggota Gakkumdu lebih banyak terbangun oleh ikatan relasi informal daripada instrumen formal yang disediakan undang-undang maupun peraturan Bawaslu. Sikap antar unsur juga terbuka, dengan komunikasi yang mengedepankan kesetaraan dan kesamaan,” ungkapnya.

Menurutnya, baik saat ada perkara maupun tidak, kualitas komunikasi antar unsur Gakkumdu tetap terjaga dengan baik.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman bahwa sinergitas dalam Sentra Gakkumdu sangat penting untuk memastikan penegakan hukum pemilu berjalan efektif. Hubungan yang terjalin harus didukung koordinasi yang baik tanpa sekat, meskipun masing-masing lembaga memiliki aturan yang berbeda.

Baca Juga  PJKIP Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Terdampak Banjir di Kampung Lapai

Karena itu, diperlukan kesamaan persepsi serta komitmen menjunjung tinggi integritas agar proses penegakan hukum bersama Gakkumdu dapat berjalan optimal dan menghindari potensi kecacatan sistem.

Bawaslu berharap melalui kegiatan ini hubungan dan sinergi antar unsur Gakkumdu dapat terus terpelihara melalui pendekatan yang konstruktif, sehingga mampu memaksimalkan penegakan hukum dan mewujudkan demokrasi yang berintegritas.