ZONAPUBLIS – Polresta Padang menyita 11 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong dari sejumlah pengendara dalam patroli preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi yang melibatkan Tim Khusus (Timsus) A Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Padang bersama Polsek Lubuk Begalung ini menyisir sejumlah kawasan strategis. Petugas menyasar kawasan Pantai Padang, Jalan Pancasila, Andalas, Simpang Haru, hingga kawasan Rumah Sakit Semen Padang di Kecamatan Pauh.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan patroli presisi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan pengguna jalan.
“Kami mengerahkan Tim Patroli Presisi secara optimal untuk mengantisipasi berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas, terutama aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong,” ujar Kombes Pol Apri Wibowo.
Pihaknya mengimbau para orang tua dan pemuda di Kota Padang agar mematuhi aturan berlalu lintas serta menghindari aktivitas yang melanggar hukum, seperti balap liar dan penyalahgunaan minuman keras. Penindakan tegas berupa penyitaan knalpot brong ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.














