ZONAPUBLIS – Pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (67) di Kabupaten Pasaman akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (6/1).
Peristiwa yang terjadi di tepian Sungai Sibinail tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah kondisi korban beredar luas di media sosial.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial IS alias MK (26) menyerahkan diri pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
“IS menyerahkan diri kepada tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Polres Pasaman. Dalam penanganan ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan keluarga serta tokoh masyarakat,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat dikutip dari laman humas.polri.go.id.
IS diketahui merupakan seorang mahasiswa dan warga Jorong VI Lubuk Aro yang datang ke polisi dengan didampingi keluarganya.
Menurut AKBP Muhammad Agus Hidayat, penyerahan diri dilakukan kepada tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Polres Pasaman.
Dalam proses tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak keluarga serta tokoh masyarakat.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa IS mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri.
Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan persoalan internal keluarga yang berhubungan dengan masalah tanah kaum.
“Terduga pelaku juga mengakui melakukan kekerasan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali,” katanya.
Saat ini, IS telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal secara profesional dan transparan.
Seiring maraknya isu liar di media sosial yang mengaitkan kasus ini dengan penambang emas ilegal, Polres Pasaman memutuskan mengambil alih penanganan perkara dari Polsek Rao pada Senin (5/1), mengingat kasus tersebut telah menjadi perhatian luas.
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menegaskan bahwa pengambilalihan dilakukan agar proses penanganan berjalan maksimal dan tuntas. (*)









