BeritaHeadline

Pelaku Penganiayaan Nenek di Pasaman Akhirnya Menyerahkan Diri

×

Pelaku Penganiayaan Nenek di Pasaman Akhirnya Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
ChatGPT Image 6 Jan 2026 20.34.07 e1767706515740
Ilustrasi borgol. (Foto: AI/Zonapublis)

ZONAPUBLIS – Pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah (67) di Kabupaten Pasaman akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (6/1).

Peristiwa yang terjadi di tepian Sungai Sibinail tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah kondisi korban beredar luas di media sosial.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat membenarkan bahwa terduga pelaku berinisial IS alias MK (26) menyerahkan diri pada dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

“IS menyerahkan diri kepada tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Polres Pasaman. Dalam penanganan ini, kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan keluarga serta tokoh masyarakat,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat dikutip dari laman humas.polri.go.id.

Baca Juga  Pemerintah Pusat Pastikan TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong

IS diketahui merupakan seorang mahasiswa dan warga Jorong VI Lubuk Aro yang datang ke polisi dengan didampingi keluarganya.

Menurut AKBP Muhammad Agus Hidayat, penyerahan diri dilakukan kepada tim gabungan Resmob Polda Sumbar dan Polres Pasaman.

Dalam proses tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan pihak keluarga serta tokoh masyarakat.

Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa IS mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri.

Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan persoalan internal keluarga yang berhubungan dengan masalah tanah kaum.

Baca Juga  Hari Kedua Pencarian, Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Sungai Air Tawar Barat Padang Ditemukan Meninggal Dunia

“Terduga pelaku juga mengakui melakukan kekerasan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali,” katanya.

Saat ini, IS telah diamankan di Mapolres Pasaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal secara profesional dan transparan.

Seiring maraknya isu liar di media sosial yang mengaitkan kasus ini dengan penambang emas ilegal, Polres Pasaman memutuskan mengambil alih penanganan perkara dari Polsek Rao pada Senin (5/1), mengingat kasus tersebut telah menjadi perhatian luas.

Baca Juga  Portugal Hajar Uzbekistan 5-0, Ronaldo Cetak Brace dan Torehkan Rekor Baru

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menegaskan bahwa pengambilalihan dilakukan agar proses penanganan berjalan maksimal dan tuntas. (*)