ZONAPUBLIS — Pemerintah Kota Medan memutuskan mengembalikan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya diterima untuk penanganan korban banjir.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pengecekan regulasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Wali Kota Medan Rico Waas menjelaskan, pengembalian bantuan dilakukan karena saat ini pemerintah Indonesia belum menerima bantuan dari pihak asing untuk penanganan bencana.
Oleh sebab itu, Pemkot Medan memilih mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Intinya kami sudah mengecek regulasi dan mekanisme penyampaian bantuan. Kami juga berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Pertahanan, dan memang melalui hasil koordinasi tersebut, bantuan ini belum dapat diterima,” ujar Rico, dilansir dari detiksumut, Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil demi kepatuhan terhadap aturan pemerintah pusat.
“Karena memang pemerintah belum atau tidak menerima bantuan dari pihak asing, maka bantuan tersebut kami kembalikan. Nantinya bantuan itu bisa dimanfaatkan kembali, namun untuk Kota Medan saat ini belum menerima,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Medan sempat menerima bantuan kemanusiaan dari Pemerintah UEA berupa 30 ton beras yang diperuntukkan bagi warga terdampak banjir.
Selain itu, terdapat 300 paket bantuan yang berisi sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah salat.
Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Rico Waas menyebut bantuan tersebut sedianya akan disalurkan kepada masyarakat Kota Medan yang terdampak banjir, mengingat kondisi kota yang belum sepenuhnya pulih.
“Kota Medan sendiri belum pulih secara keseluruhan dan masih banyak masyarakat yang terdampak banjir,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).
Meski demikian, Pemkot Medan menegaskan tetap berkomitmen menangani dampak banjir dengan mengoptimalkan sumber daya dan bantuan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.







