Berita

Pemprov Sumbar Akan Selenggarakan 24 Jenazah Korban Bencana Tak Teridentifikasi

×

Pemprov Sumbar Akan Selenggarakan 24 Jenazah Korban Bencana Tak Teridentifikasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20251208 WA0104

ZONAPUBLIS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Polda Sumbar akan melaksanakan penyelenggaraan jenazah bagi 24 korban bencana yang hingga kini belum teridentifikasi.

Prosesi akan dipusatkan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang dan dilanjutkan dengan salat jenazah di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, setelah salat zuhur.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan bahwa seluruh rangkaian acara sudah dipersiapkan, termasuk pemakaman massal yang akan dilaksanakan di Tempat Pemakaman Bungus pada siang hari.

Baca Juga  Tambahan TKD Rp195,1 Miliar, Pemprov Sumbar Biayai 75 Kegiatan Infrastruktur SDA

“Siang nanti kita melakukan penyelenggaraan jenazah bagi 24 korban bencana yang belum teridentifikasi. Setelah disalatkan di Masjid Raya, jenazah akan dimakamkan secara massal di Bungus. Masyarakat umum dipersilakan hadir karena ikut serta dalam penyelenggaraan jenazah merupakan amalan yang dianjurkan,” ujar Arry.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, menambahkan bahwa persiapan salat jenazah telah rampung.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dijadwalkan menjadi imam, sementara doa akan dipimpin oleh Imam Besar Masjid Raya, Ustadz H. Rahimul Amin, Lc., MA.

Baca Juga  Bupati Solok Serahkan 6 Unit Rumah Huntap untuk Korban Bencana di Nagari Selayo

“Pelaksanaan nantinya juga akan dihadiri jajaran Forkopimda Sumbar, ASN, anggota kepolisian, serta masyarakat luas,” kata Al Amin.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah, menjelaskan bahwa jenazah yang akan disalatkan merupakan korban bencana yang tidak memiliki identitas maupun keluarga yang dapat ditemukan hingga batas waktu yang ditetapkan.

Keputusan pemakaman massal diambil setelah rapat koordinasi antara Dinas Sosial Sumbar, Dinas Sosial Kabupaten Agam, DVI Polri, Polda Sumbar, Rumah Sakit Bhayangkara, BPBD Sumbar, dan Dinas Kesehatan.

“Seluruh teknis pelaksanaan dan pembiayaan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi Sumbar,” tegas Syaifullah.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Mahyeldi Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Percepatan Penanganan Bencana