Berita

PERADI DPC Padang Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Kabupaten Solok

×

PERADI DPC Padang Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
3a9141d9 b2a8 4972 b7b6 fcd82df9602e

ZONAPUBLIS – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melalui DPC Padang menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Solok, Minggu (18/1/2026).

Penyerahan bantuan yang dipusatkan di Kantor Camat Junjung Sirih ini menjadi potret solidaritas organisasi profesi terhadap pemulihan daerah pascabencana.

Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua DPC PERADI Padang, Dr. Miko Kamal, didampingi jajaran pengurus. Agenda ini juga dihadiri oleh Wali Kota Padang periode 2019-2024, Hendri Septa, serta jajaran pemerintah daerah setempat.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, yang menerima langsung bantuan tersebut, mengapresiasi langkah cepat PERADI. Dalam sambutannya, Candra mengungkapkan bahwa meskipun Kabupaten Solok mengalami dampak bencana yang serius, koordinasi cepat antara pemerintah dan masyarakat berhasil menekan angka fatalitas.

Baca Juga  Sumbar Didorong Jadi Daerah Percontohan Nasional Dalam Penanganan Bencana

“Pada tanggal 24 sebelumnya, kami sudah perintahkan seluruh Camat dan Wali Nagari untuk mengevakuasi warga di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Langkah antisipatif inilah yang membuat kita nihil korban jiwa dan orang hilang,” ujar Candra.

Namun, ia menyayangkan keberhasilan mitigasi ini terkadang memunculkan persepsi keliru di tingkat pusat bahwa Solok dalam kondisi “aman-aman saja”, sehingga perhatian lebih banyak tersedot ke daerah dengan jumlah korban jiwa tinggi.

Meski nihil korban jiwa, dampak ekonomi yang dialami Kabupaten Solok sangat masif. Berdasarkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), total kerugian ditaksir mencapai angka Rp1,9 triliun.

Baca Juga  Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Emas Ilegal Jaringan Internasional di Solok, WNA India Ditangkap

“Total kerugian kita hampir menyentuh Rp2 triliun. Namun, di sisi lain, Kabupaten Solok mendapat apresiasi dari BNPB karena penyusunan dokumen R3P kita dinilai sebagai yang terbaik dan menjadi rujukan bagi daerah lain,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Miko Kamal menyatakan bahwa bantuan ini merupakan mandat dari PERADI Pusat sebagai wujud tanggung jawab sosial advokat terhadap masyarakat.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga dan memicu elemen masyarakat lain untuk ikut berkontribusi dalam masa pemulihan.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga terdampak. Sinergi antara organisasi profesi seperti PERADI dan pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat proses rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Solok.

Baca Juga  Menaker Yassierli Serahkan Bantuan Rp30,3 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar