Berita

Polda Sumbar Musnahkan 8 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ganja Hasil Tangkapan Januari-Februari 2026

×

Polda Sumbar Musnahkan 8 Kg Sabu dan Ratusan Gram Ganja Hasil Tangkapan Januari-Februari 2026

Sebarkan artikel ini
7a5431ec 330e 46f6 b36a 99634a253e2b

ZONAPUBLIS – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika skala besar hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga awal Februari 2026.

Pemusnahan yang didominasi oleh 8 kilogram sabu ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, di Lapangan Mapolda Sumbar, Selasa (10/2) pagi.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 11 laporan polisi dengan total 24 tersangka, termasuk hasil tangkapan selama pelaksanaan

Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu 8.015,68 gram (8 kg), ganja 262,065 gram dan ekstasi 57 butir.

Baca Juga  Bawa Puluhan Paket Ganja, Dua Mahasiswa Diringkus Polda Sumbar di Agam

Sebelum dimusnahkan, tim dari Bea Cukai Teluk Bayur melakukan uji laboratorium di lokasi menggunakan Narcotic Identification Kit (NIK). Langkah ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan memastikan bahwa zat yang dimusnahkan adalah benar-benar narkotika asli.

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di ranah Minang.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, tetapi langkah krusial untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Solihin.

Baca Juga  Waspada! Nama Wagub Sumbar Dicatut, Penipu Gunakan AI untuk Tirukan Suara Vasko Ruseimy

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan bahwa seluruh proses telah mendapat ketetapan hukum dari berbagai Kejaksaan Negeri, mulai dari Padang, Pasaman, Bukittinggi, hingga Pariaman.

“Kami mengedepankan akuntabilitas. Masyarakat harus tahu bahwa setiap gram narkoba yang disita akan diproses tuntas hingga pemusnahan,” tegas Susmelawati.

Di akhir kegiatan, Polda Sumbar kembali mengajak masyarakat untuk tidak lengah. Pihak kepolisian mengimbau warga agar berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing guna mempersempit ruang gerak para pengedar.

Baca Juga  Ada Hunian dan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong, Imipas Mulai Investigasi