Berita

Polda Sumbar Selidiki Dugaan Penyaluran Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

×

Polda Sumbar Selidiki Dugaan Penyaluran Solar Subsidi ke Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260524 054034 2

Zonapublis – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat. Yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Drs. Andri Kurniawan mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga mengalir ke aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Sumbar.

Sejumlah personel dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan pengecekan terhadap beberapa kendaraan box dan truk yang diduga berkaitan dengan distribusi solar subsidi.

Petugas tampak mendatangi lokasi distribusi sambil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan aktivitas pengangkutan BBM.

Baca Juga  Kasus Narkoba hingga Curanmor Diungkap Polres Dharmasraya, Ini Rinciannya

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.

Aparat kepolisian juga terlihat melakukan pengawasan ketat terhadap kendaraan yang keluar masuk area distribusi BBM.

Polda Sumbar menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran solar ke aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil box dan truk yang memiliki lebih dari satu barcode. Dan ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh tim” ujar Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol. Drs. Andri Kurniawan.

Baca Juga  LDII Sumbar Siap Bersinergi dengan Kepemimpinan Baru DPP

Selain melakukan pemeriksaan lapangan, petugas juga dikabarkan menelusuri dokumen distribusi BBM serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai penyaluran solar subsidi tersebut.

Kasus dugaan kebocoran BBM subsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, para pelaku dapat dijerat dengan aturan terkait tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi serta penyalahgunaan barang subsidi pemerintah.

Aktivitas tambang ilegal sendiri selama ini kerap menjadi sorotan karena selain merusak lingkungan, operasionalnya juga diduga menggunakan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Baca Juga  Awali 2026, KAI Divre II Sumbar Sabet Tiga Penghargaan Nasional

Polda Sumbar memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna mencegah terjadinya penyalahgunaan yang merugikan negara maupun masyarakat.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan polisi belum memberikan rincian lebih lanjut terkait pihak yang telah diamankan maupun lokasi pasti dugaan penyaluran solar subsidi tersebut. (*)