BeritaKriminal

Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

×

Polda Sumbar Ungkap 705 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20260630 WA0001

ZONAPUBLIS– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 705 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 916 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumbar dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.

“Selama semester pertama tahun 2026, Polda Sumbar dan jajaran berhasil mengungkap 705 kasus tindak pidana narkotika dengan total 916 tersangka. Dari jumlah tersebut, 615 kasus telah berhasil diselesaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Solihin.

Baca Juga  Sat Brimob Polda Sumbar Kebut Pembangunan Huntara di Padang Pariaman

Ia menjelaskan, dari total pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumbar menangani 128 kasus, dengan 107 kasus di antaranya telah diselesaikan. Sementara itu, jajaran Polres menangani 577 kasus dan berhasil menyelesaikan 508 kasus.

Selain mengungkap ratusan kasus, aparat kepolisian juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan selama periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 41.660,68 gram atau sekitar 41,66 kilogram sabu, 586.035,71 gram atau sekitar 586,3 kilogram ganja, serta 593 butir pil ekstasi.

Baca Juga  Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Polda Sumbar yang Baru Dilantik

Secara rinci, Ditresnarkoba Polda Sumbar menyita 30.118,09 gram sabu, sedangkan jajaran Polres menyita 11.542,59 gram. Untuk barang bukti ganja, Ditresnarkoba mengamankan 446.799,97 gram dan jajaran Polres sebanyak 139.235,74 gram. Adapun pil ekstasi yang berhasil disita terdiri dari 205 butir oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar dan 388 butir oleh jajaran Polres.

Wakapolda menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas Solihin.

Baca Juga  Korban Dugaan Penipuan Minyak Goreng Kemasan Bertambah, Pedagang Datangi Polda Sumbar