Berita

Polres Solok Selatan Usut Dugaan Perusakan Kantor PWI, Olah TKP Sudah Dilakukan

×

Polres Solok Selatan Usut Dugaan Perusakan Kantor PWI, Olah TKP Sudah Dilakukan

Sebarkan artikel ini
IMG 2769

ZONAPUBLIS – Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan bergerak cepat mengusut dugaan perusakan Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solok Selatan di Jorong Padang Alai, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Tim Satreskrim Polres Solok Selatan langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (20/5/2026).

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yogi Biantoro, membenarkan proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

“Benar, personel Satreskrim yang dipimpin Kanit Resum Ipda M. Akmal Dhaifullah Bakti bersama tim identifikasi sudah melakukan olah TKP di Kantor PWI,” ujar Yogi, Rabu.

Baca Juga  Basarnas Evakuasi Guru dan Murid SMP-SMA Hamka yang Terjebak Banjir di Koto Tangah

Dari hasil olah TKP, petugas melakukan pemeriksaan intensif di area bangunan dan mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah sampel sidik jari, sepasang sandal selop, satu buah kotak amal, serta sebuah kursi plastik yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Yogi menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga merupakan Orang Tak Dikenal (OTK).

“Kami akan mendalami seluruh petunjuk dan barang bukti yang ditemukan di lokasi guna mengungkap pelaku serta motif di balik perusakan ini,” tegasnya.

Baca Juga  Tuntaskan Misi Kemanusiaan, Kapolda Sumbar Lepas Kepulangan Personel BKO Brimob

Peristiwa perusakan ini pertama kali diketahui oleh Ketua PWI Solok Selatan, Hendrivon, pada Senin (18/5/2026). Saat tiba di lokasi, Hendrivon terkejut mendapati kondisi kantornya sudah acak-acakan. Kaca jendela bangunan pecah dan pintu ruangan utama tampak rusak akibat didobrak paksa.

Menutup keterangannya, AKP Muhammad Yogi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini untuk tidak ragu melapor. Peran aktif warga dinilai sangat penting demi mempercepat proses penyelidikan kepolisian.