ZONAPUBLIS- Polresta Padang menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah instansi terkait untuk memperkuat pengawasan tempat hiburan malam serta pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kota Padang, Senin (21/9/2026).
Rakor tersebut dipimpin Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo dan diikuti jajaran terkait. Hadir pula perwakilan Pemerintah Kota Padang dari Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Bagian Hukum, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyamakan langkah antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan yang terdapat aktivitas tempat hiburan malam.
Dalam rakor, sejumlah hal dibahas, di antaranya pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta pengendalian peredaran minuman beralkohol.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar pengawasan di lapangan dapat berjalan secara optimal.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi seluruh instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan dan situasi kamtibmas di Kota Padang tetap aman dan kondusif,” ujar Apri.
Menurutnya, koordinasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat muncul dari aktivitas tempat hiburan malam maupun peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
“Polresta Padang bersama instansi terkait akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.
Melalui rakor tersebut, Polresta Padang berharap pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol dapat dilakukan secara lebih optimal. Sinergi lintas instansi diharapkan turut mendukung terciptanya Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.














