ZONAPUBLIS- Tim Khusus Charlie Polresta Padang yang dipimpin Ipda Ryan Perdana bersama personel Satuan Lalu Lintas menggelar penertiban aksi balap liar di kawasan Padang Selatan, Senin sore (23/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar. Penindakan dilakukan di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis setelah aparat menerima laporan dari masyarakat.
Warga setempat mengeluhkan lokasi tersebut kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh sejumlah remaja. Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas balap liar juga dinilai membahayakan keselamatan pengendara lain yang melintas di jalur itu.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, didampingi Katimsus Charlie Ipda Ryan Perdana, membenarkan adanya penertiban tersebut. Ia menegaskan langkah itu merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah.
“Kami berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut. Para pemilik kendaraan akan dipanggil guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada sore hingga malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.







