Berita

Polsek Padang Selatan Bekuk Pencuri Besi Pagar Bengkel di Dalam Angkot

×

Polsek Padang Selatan Bekuk Pencuri Besi Pagar Bengkel di Dalam Angkot

Sebarkan artikel ini
IMG 5447

ZONAPUBLIS – Jajaran Polsek Padang Selatan menangkap seorang pria berinisial DCR (25) alias D yang diduga mencuri besi pipa pagar bengkel di kawasan Komplek Jondul No. 1, Kelurahan Rawang. Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat menaiki angkutan kota (angkot).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali bersama Kanit Reskrim Iptu Saprianto tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku disergap di Jalan Sutan Sjahril, sekitar Jembatan Buai, Kelurahan Mata Air.

Kasus ini terungkap setelah pemilik Bengkel Padang Auto, Arifin Argosurio, mendapati pagar tempat usahanya dirusak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Selatan dengan nomor laporan LP/B/32/VIII/2026/SPKT/Sektor Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Baca Juga  Oknum PNS di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian serta hasil pengintaian, Tim Opsnal Reskrim melacak keberadaan pelaku yang sedang berada di dalam angkot jurusan Jondul Rawang sebelum akhirnya dicegat dan digelandang ke Mapolsek Padang Selatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Padang Selatan,” tegas AKP Nirdes Ali.

Saat ini, pelaku yang kesehariannya tidak bekerja tersebut telah ditahan di Mapolsek Padang Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga  Pohon Tumbang Timpa Rumah di Gates Lubuk Begalung, BPBD Padang Pastikan Tidak Ada Korban