Berita

Satpol PP Padang Gerebek Hiburan Malam di Atom Center

×

Satpol PP Padang Gerebek Hiburan Malam di Atom Center

Sebarkan artikel ini
3a24e507 75ad 41c7 ac1c ce83f9bf068c

ZONAPUBLIS – Tanggapi keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, tertibkan kegiatan penyakit masyarakat di kawasan atom center serta amankan 11 botol minuman beralkohol Selasa (16/12/25) sore hari.

Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si mengatakan, penertiban yang dilakukan jajarannya tersebut dikarenakan laporan dari masyarakat kembali dibuat resah dengan aktifitas tersebut.

Rozaldi menjelaskan, lokasi ini sudah pernah kita tertibkan namun saat dilakukan pengecekan kembali oleh petugas mendapati kembali aktifitas live music yg mengganggu ketertiban, serta belasan botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin edar di sana.

Baca Juga  Nelayan Hilang saat Menjaring di Muaro Sunua Ditemukan Meninggal Dunia

“Saat kita tanyai surat izin peredaran minumam tersebut, pengelola tidak dapat memperlihatkannya kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan 11 botol minol sebagai barang bukti.

Kabid Tibum dan Tranmas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si menambahkan, Untuk barang bukti telah diamankan di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka.

“Kita akan serahkan 11 botol minol tersebut ke Penyididik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses lebih lanjut,” ujar Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol pp kota padang.

Baca Juga  Lima Personel Polda Sumbar Lolos Seleksi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 2026

”Satpol PP kota padang terus berkomitmen untuk tetap memastikan kawasan-kawasan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban selalu kondusif,” tutup rozaldi. (*)