Berita

Satpol PP Padang Siaga 24 Jam Jaga Ketertiban dan Terima Aduan Masyarakat

×

Satpol PP Padang Siaga 24 Jam Jaga Ketertiban dan Terima Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 01 23 at 11.26.36

ZONAPUBLIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dengan melaksanakan tugas pelayanan selama 24 jam penuh.

Kesiapsiagaan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat serta upaya menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satpol PP Kota Padang senantiasa siap menerima dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.

Pengawasan dan penertiban menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah Kota Padang.

Pada Kamis malam (22/1/2026) hingga dini hari, personel Satpol PP Kota Padang bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional, Harvi Dasnoer, S.STP., MAP, melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di sejumlah lokasi.

Baca Juga  Satpol PP Padang Amankan 18 Muda-mudi dalam Operasi Dini Hari

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sutomo, kawasan UPI YPTK Padang.

Penertiban dilakukan karena PKL memanfaatkan fasilitas umum yang mengganggu ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga melakukan penjangkauan dan pengamanan terhadap seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Pauh.

Selanjutnya, ODGJ tersebut diamankan dan diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Kematian Anak Gajah di TNTN: Kapolda Riau Terjunkan Tim Forensik Usut Dugaan Jerat Pemburu

Di waktu yang sama, personel Satpol PP Kota Padang turut melaksanakan patroli wilayah guna mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa kesiapsiagaan personel selama 24 jam merupakan bentuk tanggung jawab Satpol PP dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Satpol PP Kota Padang hadir selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga  Siapkan Warga Binaan Mandiri, Lapas Perempuan Padang Jajaki Kerja Sama dengan BPVP

Ia menambahkan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada, sehingga Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tutupnya. (*)