ZONAPUBLIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menegaskan komitmennya dalam menegakkan norma sosial serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Setiap perilaku yang dinilai melanggar aturan dan meresahkan warga akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi kasus dugaan pelanggaran norma sosial yang melibatkan dua orang pria di kawasan Bungus Teluk Kabung, Satpol PP Kota Padang memastikan bahwa permasalahan tersebut telah ditangani melalui mekanisme mediasi.
Kedua pihak yang terlibat juga telah menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa langkah mediasi ditempuh sebagai bentuk penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan, tanpa mengesampingkan prinsip penegakan aturan.
“Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan persoalan secara damai, namun tetap menegaskan bahwa norma sosial dan ketertiban umum harus dijaga,” ujar Chandra.
Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mediasi tersebut turut dihadiri oleh kedua pihak yang bersangkutan serta keluarga masing-masing.
Chandra menyampaikan, dalam mediasi tersebut kedua pihak secara terbuka menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dinilai melanggar norma sosial dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Pihak keluarga juga menyatakan kesediaan untuk menjadi penjamin atas komitmen tersebut.
“Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara damai, disertai pernyataan tanggung jawab dan komitmen menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP memastikan akan terus menjalankan tugas penegakan peraturan daerah secara profesional, tegas, dan humanis. Pendekatan pembinaan dan pencegahan akan tetap dikedepankan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Penegakan aturan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, demi terciptanya ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” pungkas Chandra.







