Berita

Satpol PP Padang Tertibkan Warung Kopi Jual Minuman Beralkohol di Air Camar

×

Satpol PP Padang Tertibkan Warung Kopi Jual Minuman Beralkohol di Air Camar

Sebarkan artikel ini
IMG 20251211 WA0018

ZONAPUBLIS — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya warung kopi yang diduga menjual minuman beralkohol di kawasan Air Camar, Kecamatan Padang Timur, Satpol PP Kota Padang langsung melakukan pengawasan dan penertiban pada Rabu (10/12/2025) malam. Operasi ini dipimpin oleh Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol dan satu jerigen tuak tanpa izin edar di lokasi.

“Minuman beralkohol dan tuak tersebut langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” jelas Chandra.

Baca Juga  Kabar Duka dari Tanah Suci, Satu Jemaah PDG 04 Wafat di Madinah

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memanggil pemilik warung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Respon cepat terhadap aduan masyarakat merupakan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Padang,” ujarnya.