BeritaKriminal

Satreskrim Polresta Padang Ungkap Kasus Curanmor di Indarung, Satu Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sepeda Motor PCX

×

Satreskrim Polresta Padang Ungkap Kasus Curanmor di Indarung, Satu Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sepeda Motor PCX

Sebarkan artikel ini
IMG 20260224 WA0006

ZONAPUBLIS- Kasus pencurian sepeda motor di kawasan Indarung, Kota Padang, berhasil diungkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang. Seorang pria berinisial MF (23) ditangkap setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor PCX warna merah dengan nilai kerugian mencapai Rp24 juta.

Penangkapan dilakukan pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Raya Indarung–Rimbo Data, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan lokasi penangkapan tersebut juga merupakan tempat terjadinya dugaan tindak pidana pencurian pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga  Pemko Padang Intensifkan Perbaikan PJU, Tingkatkan Keamanan Warga di Malam Hari

“Pelaku ditangkap di salah satu toko di Jalan Raya Indarung-Rimbo Data. Lokasi tersebut juga menjadi tempat terjadinya dugaan pencurian sepeda motor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pihaknya dengan nomor LP/B/171/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tertanggal 23 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang, terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan. Satu unit motor PCX warna merah yang sebelumnya dilaporkan hilang juga berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti.

Baca Juga  Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Padang, Diduga Sudah Tiga Kali Beraksi

“Motor yang dilaporkan hilang sudah kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Kompol Yasin menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Padang dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di area terbuka. Gunakan kunci ganda dan pastikan kendaraan dalam kondisi aman,” tutupnya.