ZONAPUBLIS – Teka-teki penemuan benda mencurigakan yang diduga janin bayi di sebuah rumah kos di Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, akhirnya terungkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pihak kepolisian memastikan objek tersebut bukanlah janin manusia.
Kapolsek Kuranji, Kompol Hendri, menjelaskan bahwa kesimpulan ini diambil setelah tim dokter Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Padang melakukan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti yang ditemukan warga.
“Hasil pemeriksaan tim medis RS Bhayangkara Padang menyatakan bahwa gumpalan daging tersebut bukan janin manusia, melainkan gumpalan daging yang diduga janin hewan,” ujar Kompol Hendri, Rabu, 7 Januari 2026 malam.
Peristiwa ini sebelumnya sempat memicu kegaduhan di media sosial. Penemuan bermula pada Minggu, 4 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Bandes Parak Jigarang, RT 04/RW 04.
Saat itu, warga menemukan dua objek menyerupai janin yang diperkirakan berusia tiga bulan di area rumah kos.
Merespons laporan masyarakat dan informasi yang telanjur viral, Unit Reserse Kriminal Polsek Kuranji langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan fakta-fakta lapangan.
Dengan keluarnya hasil laboratorium ini, Kompol Hendri menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi kesimpangsiuran informasi yang sempat meresahkan warga sekitar.














