Zonapublis – Keterbatasan jumlah kantor imigrasi di Sumatera Barat mendorong pemerintah daerah melalui Kantor Wilayah Imigrasi mengajukan penambahan unit layanan baru ke pemerintah pusat.
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumbar, Nurudin, menyebutkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya menyesuaikan kebutuhan layanan di wilayah yang memiliki cakupan geografis cukup luas.
Ia menjelaskan, saat ini pelayanan keimigrasian di Sumbar masih ditopang oleh dua kantor, yakni Kantor Imigrasi Padang dan Kantor Imigrasi Agam. Keduanya harus melayani seluruh wilayah yang terdiri dari 19 kabupaten dan kota.
Dalam pembagian wilayah kerja, Kantor Imigrasi Padang menangani 11 daerah, sementara Kantor Imigrasi Agam mencakup 8 daerah lainnya. Kondisi ini dinilai belum ideal untuk memberikan pelayanan yang cepat dan merata kepada masyarakat.
Menurut Nurudin, penambahan kantor imigrasi tidak hanya bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan, khususnya terhadap keberadaan warga negara asing yang terus meningkat seiring perkembangan daerah.
Usulan tersebut, lanjutnya, telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang memungkinkan pendirian kantor imigrasi di setiap kabupaten atau kota, dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan pelayanan dan efektivitas pengawasan.
Selain itu, kesiapan pemerintah daerah juga menjadi faktor penting, terutama terkait penyediaan lahan untuk pembangunan kantor baru. Dukungan ini menjadi salah satu indikator kesiapan daerah dalam mengembangkan layanan keimigrasian.
Tidak hanya itu, pertimbangan lain dalam pengajuan ini mencakup potensi daerah, mulai dari sektor pariwisata, pertumbuhan ekonomi, hingga aktivitas lintas wilayah yang dinilai memerlukan penguatan layanan keimigrasian.
“Melihat berbagai aspek tersebut, kami menilai kebutuhan ini sudah mendesak. Karena itu, tahun ini kami mengusulkan tiga kantor imigrasi baru, masing-masing di Kepulauan Mentawai, Pasaman, dan Sijunjung,” ujarnya. (*)







