Berita

Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025

×

Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 12 08 at 20.58.45 2ec71a39 e1765203049983

ZONAPUBLIS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pada Senin (08/12/2025) di Kota Padang.

Mahyeldi mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait, mengingat masih banyaknya wilayah terdampak yang membutuhkan penanganan intensif.

“Setelah mengadakan rapat, hari ini kita putuskan memperpanjang tanggap darurat sampai 22 Desember nantinya,” ujar Mahyeldi.

Gubernur juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Barat untuk segera melengkapi pendataan kebencanaan di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Libur Lebaran, Pantai Katapiang Dipadati Pengunjung, Harga Tetap Terjangkau

Pendataan yang lengkap, kata Mahyeldi, menjadi dasar penting untuk menentukan langkah pemulihan jangka pendek maupun jangka panjang.

“Kita bisa membuat langkah-langkah dalam rangka rehab-rekon ke depan untuk masyarakat kita yang terkena musibah,” tambahnya.

Keputusan ini diharapkan dapat memastikan seluruh kebutuhan mendesak masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus mempersiapkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat. (*)