ZONAPUBLIS – Jajaran Polsek Harau, Polres Lima Puluh Kota, bergerak cepat menangani penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam kamar sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Harau, Gusmanto M, S.H., M.Si., didampingi Tim Identifikasi (Inafis) Polres Lima Puluh Kota serta personel terkait, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, korban diketahui berinisial MN (66), seorang wiraswasta beragama Islam yang berdomisili di Jorong Air Putih, Nagari Sarilamak.
Penemuan mayat tersebut berawal ketika anak korban yang berada di Kota Pekanbaru berusaha menghubungi korban melalui telepon, namun tidak mendapat respons.
Karena khawatir, anak korban kemudian meminta sepupunya untuk mengecek kondisi korban di rumah, mengingat korban tinggal seorang diri.
Setibanya di lokasi, rumah korban dalam keadaan terkunci. Ketua Pemuda setempat, Ananto Minando, bersama pihak keluarga dan warga kemudian mendobrak pintu rumah.
Saat memasuki kamar, korban ditemukan dalam posisi telentang di atas tempat tidur dengan kondisi tubuh sudah kaku. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Petugas Polsek Harau bersama Tim Inafis Polres Lima Puluh Kota kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Adnan WD Payakumbuh untuk dilakukan visum luar.
Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban baru beberapa hari keluar dari rumah sakit akibat menderita penyakit gula atau diabetes.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Kapolsek Harau, Gusmanto M, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan memastikan peristiwa tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian serupa atau hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.














