BeritaKuliner

Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Terlibat Puluhan TKP

×

Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Tiga Terduga Pelaku Curanmor, Terlibat Puluhan TKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20260914 WA0001

ZONAPUBLIS- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Mereka diamankan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah aksi pencurian sepeda motor terekam kamera pengawas (CCTV).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di teras rumah kos kawasan Jalan Dr. M. Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Ketiga tersangka yang kami amankan masing-masing berinisial RLF (22), ZASZ (21), dan MR (23). Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, para pelaku ini tidak hanya beraksi di satu tempat, melainkan terlibat dalam puluhan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Padang,” ujar Kompol Yasin.

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor dan Dua Penadah di Pariaman Diamankan Polisi

Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana, setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor pada Jumat (11/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi mengidentifikasi salah seorang terduga pelaku, yakni ZASZ.

Tim kemudian mengamankan ZASZ bersama RLF di tempat kos mereka di kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku bahwa aksi pencurian tersebut juga melibatkan MR.

Polisi selanjutnya meringkus MR di kawasan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung.

Baca Juga  Pangdam XX/TIB Tinjau Jembatan Batang Mangoi, Pangkas Jarak Warga hingga 5 Kilometer

Dari pengembangan kasus, MR juga mengakui pernah melakukan pencurian bersama rekannya berinisial AKL. Rekan tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengakuan itu berkaitan dengan laporan polisi tertanggal 13 September 2026 di Kecamatan Koto Tangah, dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX.

Selain itu, berdasarkan pengakuan MR dan ZASZ, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha Nmax di kawasan Jalan Sei Delli Ujung, Kecamatan Nanggalo, pada Selasa (8/9/2026).

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Yamaha Nmax tahun 2022 warna hijau yang diduga berasal dari TKP Pauh, satu unit Honda PCX warna putih, satu unit Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.

Baca Juga  Gudang Vaksin Dinkes Sumbar Dibobol Maling, Kabel Raib dan Plafon Rusak

Pakaian tersebut berupa topi hijau krem, kaos putih, dan celana jeans biru.

Akibat rentetan aksi pencurian tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian materil belasan hingga puluhan juta rupiah pada setiap kejadian.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.