ZONAPUBLIS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi mengeluarkan peringatan terkait ancaman penyebaran virus Nipah yang saat ini tengah mewabah di India dan beberapa negara di kawasan ASEAN.
Langkah antisipasi diperketat guna mencegah virus tersebut masuk dan menyebar di tanah air.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa virus ini memiliki potensi bahaya yang sangat tinggi jika mulai terjadi transmisi antarmanusia.
“Kita sangat mewaspadai virus Nipah. Jika penularan dari manusia ke manusia sudah masif, ini bisa menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik global,” ujarnya di Kota Padang, Jumat (6/2/2026).
Taruna Ikrar menekankan bahwa virus Nipah tidak bisa dianggap remeh. Dengan tingkat fatalitas (mortality rate) yang berkisar antara 40 hingga 70 persen, virus ini berpotensi menjadi pandemi baru yang lebih mematikan dibanding COVID-19.
Virus ini diketahui bersumber dari kelelawar pemakan buah sebagai vektor utama. Penularan ke manusia terjadi saat seseorang mengonsumsi buah yang telah terkontaminasi oleh kelelawar tersebut.
“Selain melalui buah, data terbaru juga menunjukkan adanya perpindahan virus antarmanusia melalui air liur,” tambahnya.
Langkah strategis BPOM Guna membentengi Indonesia, BPOM RI telah menyiapkan dua strategi utama:
- Regulasi Obat: Mempercepat dan mempermudah izin edar obat-obatan antivirus sebagai langkah preventif.
- Skrining Perbatasan: Meminta instansi di pintu masuk negara (bandara dan pelabuhan) untuk memperketat pemeriksaan kesehatan guna mendeteksi potensi pembawa virus.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk kembali menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serupa dengan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19. Edukasi masyarakat dinilai sebagai pertahanan dasar yang paling efektif.
“Kita sudah punya pengalaman saat menghadapi COVID-19. Prosedur tetap (protap) penanganannya mirip dengan itu, dan edukasi masyarakat menjadi kunci utama,” tegas Taruna. (*)











