ZONAPUBLIS- Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, secara resmi melepas ekspor 25 ton kulit kayu manis asal Sumatera Barat ke Amerika Serikat. Komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi mencapai Rp1,3 miliar.
Pelepasan ekspor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai salah satu daerah penghasil komoditas unggulan yang mampu menembus pasar internasional.
Sahat mengatakan, ekspor kulit kayu manis menjadi bukti bahwa komoditas pertanian Indonesia memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui hilirisasi dan pengolahan sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi.
“Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata kemajuan sektor pertanian di Sumatera Barat, sekaligus menjadi salah satu kontribusi besar daerah dalam mendukung perekonomian nasional. Petugas di Karantina Sumatera Barat akan siap sedia membantu penjaminan kesehatannya,” ujar Sahat.
Ia juga mengimbau para eksportir agar melakukan sertifikasi kesehatan sejak di daerah asal. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat proses ekspor sekaligus memastikan komoditas memenuhi persyaratan negara tujuan.
Sebelum dikirim ke Amerika Serikat, kulit kayu manis produksi PT STS tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Karantina Sumbar).
Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan, komoditas tersebut kemudian dilepas untuk dikirim ke negara tujuan.
Ekspor kulit kayu manis tersebut merupakan bagian dari kinerja ekspor Sumatera Barat sepanjang Januari hingga November 2025. Secara kumulatif, Karantina Sumbar mencatat nilai ekspor komoditas pertanian dan perikanan mencapai Rp3,2 triliun.
Pada sektor pertanian, lima komoditas dengan nilai ekspor tertinggi antara lain cangkang sawit sebanyak 554.000 ton, RBD palm olein 42.000 ton, karet lempengan 26.000 ton, RBD palm stearin 22.000 ton, serta kulit kayu manis sebanyak 5.900 ton.
Komoditas-komoditas tersebut diekspor ke sejumlah negara, di antaranya Perancis, Jerman, Belanda, Inggris, Uni Emirat Arab, Malaysia, Singapura dan Thailand.
Sementara pada sektor perikanan, sejumlah komoditas unggulan yang turut menopang ekspor Sumbar meliputi frozen tuna sebanyak 237.000 ekor, ikan hias laut 155.000 ekor, ikan garing 128.000 ekor, ikan betutu 2.385 ekor dan ikan hias air tawar 56 ekor.
Komoditas perikanan tersebut diekspor ke sejumlah negara tujuan seperti China, Amerika Serikat, Jepang, Malaysia dan Thailand.
Kepala Karantina Sumbar, RM Ende Dezeanto, menegaskan bahwa peran Karantina tidak hanya sebatas pengawasan. Menurutnya, Karantina juga berfungsi sebagai fasilitator bagi pelaku usaha untuk memastikan komoditas ekspor memenuhi standar kesehatan, mutu dan keamanan pangan yang ditetapkan negara tujuan.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus mendukung pelaku usaha dengan memastikan produk yang diekspor telah lolos persyaratan karantina, sehingga dapat diterima dengan baik di negara tujuan dan pada akhirnya mendongkrak perekonomian daerah serta menyejahterakan masyarakat,” jelas Ende.
Menurutnya, Karantina juga memiliki peran sebagai economic tools untuk memperlancar penerimaan komoditas hewan, ikan dan tumbuhan Indonesia di pasar global.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menilai kulit kayu manis merupakan salah satu komoditas khas Sumbar yang telah dikenal di pasar dunia.
“Perlu ditonjolkan komoditas kulit kayu manis berasal dari Sumatera Barat dan merupakan produk yang mendunia. Melalui sinergi dari pemerintah dan instansi terkait, mari kita besarkan bersama produk rempah asal Sumatera Barat,” tutur Vasko.
Ia berharap momentum ekspor tersebut dapat menjadi pemicu bagi komoditas unggulan Sumatera Barat lainnya untuk semakin agresif menembus pasar internasional.
Sahat menambahkan, Sumatera Barat telah menunjukkan peran strategis sebagai salah satu lumbung ekspor nasional, baik dari sektor pertanian, perikanan maupun peternakan.
“Dalam hal ini, Barantin bersama pemerintah daerah terus berupaya menjaga kesehatan dan kualitas komoditas, serta memperluas pasar ekspor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” tutup Sahat.














