Berita

Lansia Tersenggol Motor di Tanjung Raya Agam, Polisi Ungkap Pengendara Tak Punya SIM

×

Lansia Tersenggol Motor di Tanjung Raya Agam, Polisi Ungkap Pengendara Tak Punya SIM

Sebarkan artikel ini
IMG 4864

ZONAPUBLIS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pejalan kaki lanjut usia di Jalan Umum Maninjau, Jorong Pincuran Tujuah, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat (7/8/2026) pagi.

Korban bernama Arjuna (59) mengalami luka-luka setelah tersenggol sepeda motor saat menyeberang jalan sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Agam, IPTU Tika Permata Murni, mengatakan korban tersenggol sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BA 2519 TAC yang dikendarai oleh Nofri Tanjung (33). Saat kejadian, motor tersebut melaju dari arah Bayur menuju Maninjau.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Agam Sumatera Barat: Tidak Berpotensi Tsunami

“Korban sedang menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan ketika tersenggol sepeda motor. Korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar IPTU Tika, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), insiden terjadi di jalur provinsi yang memiliki karakteristik jalan relatif sempit. Saat kejadian, kondisi cuaca terpantau cerah, permukaan jalan kering, dan jarak pandang cukup bebas.

Namun, dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi mendapati pengendara motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akibat benturan yang dialami, korban yang sempat dibawa ke Puskesmas Balai Ahad kini dirujuk ke RSUD Lubuk Basung untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Baca Juga  BPBD Kota Evakuasi 8 Warga di Dadok Tunggul Hitam Menggunakan Perahu Karet

Menanggapi kejadian ini, Satlantas Polres Agam mengimbau para pengguna jalan dan pejalan kaki untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi kawasan permukiman yang ramai. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus kecelakaan tersebut.