Berita

Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Payakumbuh, Polisi Sita Sabu dan Ganja

×

Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Payakumbuh, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini
IMG 20251202 WA0091

ZONAPUBLIS — Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial WA (30), warga Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur, ditangkap pada Selasa (2/12/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

WA yang diduga sebagai pengedar sabu dan ganja diringkus petugas di kawasan Jalan Rasuna Said, Kelurahan Koto Panjang, Payakumbuh Timur.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Pembukaan Lahan Sawit di Hutan Lindung Hulu DAS Timbulun Ancam Ribuan Warga Bungus Teluk Kabung

“Betul, saat ditangkap dan digeledah, kami menemukan satu paket sabu di kantong jaket sebelah kanan,” ujar AKP Hendra.

AKP Hendra menjelaskan bahwa WA sudah lama masuk dalam daftar target operasi pihak kepolisian.

Pada hari penangkapan, salah satu anggota Tim Phantom menyamar sebagai pembeli dan membuat janji bertemu dengan tersangka di pinggir Jalan Rasuna Said.

Begitu WA tiba di lokasi transaksi, petugas langsung menyergap, menggeledah, dan menginterogasinya di tempat.

Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu dengan berat 0,53 gram.

Baca Juga  Pemko Padang Percepat Digitalisasi Produk Hukum Lewat Tanda Tangan Elektronik

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Kelurahan Koto Panjang.

Di rumah tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu seberat 1,34 gram, tiga paket ganja seberat 31,25 gram (dibungkus plastik bening), satu paket ganja seberat 580 gram (dibalut lakban coklat), satu unit timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp400.000 diduga hasil penjualan narkotika.

Selain itu, polisi juga menemukan satu batang tanaman yang diduga ganja tumbuh di pekarangan rumah tersangka.

Baca Juga  Polresta Padang Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Pasar Raya, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

“Tanaman tersebut kami temukan tersusun rapi di antara tanaman lain di depan rumah tersangka,” jelas AKP Hendra.

WA mengakui kepada polisi bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut.