Berita

Tingkatkan PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Sosialisasi Pajak Air Permukaan di Agam

×

Tingkatkan PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Sosialisasi Pajak Air Permukaan di Agam

Sebarkan artikel ini
8420564f b418 4e27 9468 437c429204b8

ZONAPUBLIS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus bergerak cepat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi masif pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) yang kini menyasar Kabupaten Agam, Selasa (11/2).

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Agam ini merupakan kelanjutan dari rangkaian sosialisasi serupa yang sebelumnya telah digelar di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, anggota DPRD Sumbar Nofrizon, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan pelaku usaha.

Baca Juga  Krisis Air Bersih, Padang Jadi Lokasi Launching Sejuta Pohon untuk Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi harga mati di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan.

Apalagi, Sumbar baru saja didera bencana alam pada akhir November lalu yang membutuhkan dana besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja. Kita tidak mungkin hanya bertumpu pada pemerintah pusat untuk pembangunan maupun penanganan pascabencana. Kita harus mandiri secara finansial melalui potensi yang ada,” ujar Evi Yandri.

Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, PAP diidentifikasi sebagai salah satu sumber pendapatan yang paling potensial untuk digenjot tahun ini.

Baca Juga  Satreskrim Polresta Padang Ungkap Kasus Curanmor di Indarung, Satu Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti Sepeda Motor PCX

Selama ini, pemungutan PAP identik dengan PDAM, PLTA, hotel, atau restoran. Namun, Evi Yandri mengungkapkan adanya ceruk potensi besar yang selama ini belum tergarap maksimal, yakni sektor perkebunan.

“Kajian kami menunjukkan potensi PAP juga sangat besar di sektor perkebunan yang beroperasi di Sumbar. Mereka memanfaatkan air permukaan secara luas, namun selama ini luput dari optimalisasi. Inilah yang akan kita kejar mulai awal tahun ini,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Meski gencar melakukan penarikan pajak, Evi memastikan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha. Penentuan nilai pajak telah dihitung secara matang agar tetap wajar bagi para investor.

Baca Juga  DPRD Sumbar Siap Lakukan Pergeseran Anggaran untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Ia pun mengimbau perusahaan-perusahaan di Agam untuk segera mendalami regulasi teknis terkait wajib pajak dan dasar penghitungannya. Menurutnya, pajak bukanlah beban yang harus dipertentangkan, melainkan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah.

“Pemerintah menjalankan fungsi regulasi, perusahaan menjalankan fungsi ekonomi. Mari bersinergi. Jika daerah maju dan infrastrukturnya baik, tentu operasional perusahaan juga akan lebih lancar,” pungkasnya.