Berita

Ribuan Kendaraan Dinas di Sumbar Tunggak Pajak, Nilainya Hampir Rp7 Miliar

×

Ribuan Kendaraan Dinas di Sumbar Tunggak Pajak, Nilainya Hampir Rp7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ribuan Kendaraan Dinas di Sumbar Tunggak Pajak, Nilainya Hampir Rp7 Miliar

ZONAPUBLIS – Kepatuhan membayar pajak kendaraan ternyata masih menjadi persoalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar hingga akhir Agustus 2026, ribuan kendaraan milik pemerintah dan kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tercatat memiliki tunggakan pajak.

Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, mengungkapkan terdapat 2.002 kendaraan dinas operasional milik Pemprov Sumbar yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Selain kendaraan milik Pemprov, tercatat pula 141 kendaraan milik instansi vertikal yang masih memiliki tunggakan.

Persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada kendaraan dinas. Data Bapenda juga mencatat sebanyak 3.890 ASN Pemprov Sumbar belum melunasi pajak kendaraan pribadi mereka.

Jika seluruh tunggakan tersebut dihitung, nilainya disebut mendekati Rp7 miliar.

“Kalau dihitung dari data Samsat dan Bapenda, nilainya hampir Rp7 miliar. Ini bukan jumlah yang sedikit dan tentu sangat merugikan penerimaan daerah,” ujar Nofrizon, Senin (7/9/2026).

Pajak Kendaraan Jadi Salah Satu Penopang PAD

Nofrizon menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan perhatian karena pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat.

Baca Juga  The Kmer's Mania Gelar Aksi Kemanusiaan di Wilayah Yang Terdampak Bencana Di Sumbar

Menurutnya, karakteristik perekonomian Sumbar membuat penerimaan dari sektor pajak daerah memiliki peranan yang cukup besar dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

Karena itu, kepatuhan membayar pajak seharusnya tidak hanya menjadi tuntutan bagi masyarakat umum. Pemerintah daerah beserta aparatur di dalamnya juga dinilai harus menunjukkan contoh yang sama.

“Kalau internal pemerintah saja tidak bayar, tentu ini berdampak langsung ke daerah,” kata politikus Fraksi PPP tersebut.

Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Menunda Pajak

Nofrizon juga menyoroti kemungkinan adanya alasan efisiensi anggaran yang menyebabkan sebagian kewajiban pajak kendaraan dinas belum diselesaikan.

Ia menilai pembayaran pajak kendaraan operasional pemerintah merupakan kebutuhan rutin yang seharusnya telah diperhitungkan dalam pengelolaan anggaran.

Menurutnya, kebijakan efisiensi tidak semestinya membuat kewajiban yang berkaitan dengan operasional pemerintahan terabaikan.

“Jangan menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk mengabaikan kewajiban. Ini belanja rutin pemerintah yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Tunggakan Bisa Berdampak pada Citra Pemerintah

Persoalan kendaraan dinas yang belum membayar pajak juga dinilai bukan sekadar masalah administrasi. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan ketika kendaraan operasional pemerintah digunakan untuk perjalanan ke luar daerah.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan 4 Rumah Kontrakan di Lunang Pesisir Selatan

Nofrizon memberikan gambaran apabila kendaraan dinas Sumbar melakukan perjalanan ke provinsi lain, kemudian terlibat kecelakaan atau menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan.

Apabila dalam pemeriksaan diketahui pajak kendaraan telah jatuh tempo atau belum dibayarkan, kondisi tersebut menurutnya dapat memberikan kesan buruk terhadap pemerintah daerah.

“Bayangkan kalau kendaraan operasional kita pergi ke Pekanbaru atau Jambi, lalu ada kejadian dan diperiksa surat-suratnya ternyata mati pajak. Ini tentu sangat memalukan bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

DPRD Akan Membawa Persoalan ke RDP

Nofrizon menyebut persoalan tunggakan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar ketika agenda penyampaian Nota Pengantar RAPBD Sumbar Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi mengambil langkah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di lingkungan pemerintahan.

Komisi III DPRD Sumbar selanjutnya berencana membawa persoalan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja. Masalah yang sama juga akan menjadi bagian dari pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar.

Baca Juga  Amankan Penerimaan Negara, Kanwil DJP Sumbar-Jambi Blokir 571 Rekening Penunggak Pajak Senilai Rp70,2 Miliar

“Dua hari lagi kami RDP dengan mitra kerja. Persoalan ini akan saya sampaikan, termasuk di Banggar nanti,” kata Nofrizon.

Pemerintah Diminta Memberikan Contoh

Menurut Nofrizon, penertiban kendaraan dinas dan kendaraan milik ASN yang masih menunggak pajak penting dilakukan agar pemerintah memiliki posisi yang kuat ketika mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan.

Ia menilai tidak adil apabila masyarakat terus didorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya, sementara kendaraan yang digunakan untuk kepentingan pemerintahan maupun kendaraan pribadi aparatur masih memiliki tunggakan.

“Pemerintah harus berikan contoh dulu kalau mau masyarakat taat pajak. Jangan cuma menuntut masyarakat patuh, tapi internal sendiri menunggak,” ujarnya.

Temuan ini sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Sumbar untuk memastikan seluruh kendaraan yang berada di bawah pengelolaannya tertib administrasi dan memenuhi kewajiban pajak. Jika segera ditindaklanjuti, pelunasan tunggakan tersebut tidak hanya meningkatkan kepatuhan internal pemerintahan, tetapi juga berpotensi menambah penerimaan daerah.

Terkait tunggakan pajak ini, Kami masih menunggu konfirmasi dari Pemprov Sumbar. Hingga berita diturunkan, upaya konfirmasi masih dilakukan.  (red)