ZONAPUBLIS- Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya warga Kota Padang. Kawasan Masjid Al Hakim di Pantai Padang akan menjadi Zona Khas (Kuliner Halal, Aman dan Sehat) selama Ramadan 2026.
Sebanyak 40 pelaku UMKM akan berjualan di sisi utara masjid, mulai H+3 Ramadan hingga H-3 Lebaran Idul Fitri. Beragam kuliner dan takjil, dari menu tradisional khas Minangkabau hingga sajian kekinian, siap meramaikan kawasan tersebut setiap sore menjelang waktu berbuka puasa.
Program bertajuk Halal Fast ini merupakan inisiatif Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat yang berkolaborasi dengan HIPMI Syariah Sumatera Barat guna menyemarakkan suasana Ramadan sekaligus menggerakkan roda perekonomian pelaku usaha kecil dan menengah.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Endrizal, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi pusat kuliner Ramadan, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan produk yang terjamin kualitasnya.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan Halal Fast ini bisa mendongkrak dan menggerakkan perekonomian UMKM saat Ramadan,” ujar Endrizal.
Ia menegaskan, seluruh UMKM yang terlibat wajib memiliki sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kehigienisan dan kehalalan produk yang dijual. Hal ini sejalan dengan konsep Zona Khas yang mengedepankan standar Halal, Aman dan Sehat (HAS).
Selain menjadi ruang promosi dan peningkatan omzet bagi pelaku UMKM, keberadaan Zona Khas di kawasan Masjid Al Hakim juga diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dan wisatawan yang menikmati suasana Ramadan di kawasan Pantai Padang.
Dengan lokasi strategis dan panorama laut yang indah, kegiatan ini diprediksi akan semakin menyemarakkan aktivitas ibadah dan ekonomi masyarakat selama bulan suci.












