Berita

Polsek Harau Ringkus Pencuri Motor di Lubuak Batingkok, Satu Unit Yamaha Vega R Disita

×

Polsek Harau Ringkus Pencuri Motor di Lubuak Batingkok, Satu Unit Yamaha Vega R Disita

Sebarkan artikel ini
IMG 2003

ZONAPUBLIS – Jajaran Polsek Harau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di Jorong Koto Tangah, Kenagarian Lubuak Batingkok, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Wilda Hasri, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BA 6461 TS pada Rabu (15/4/2026) pagi.

Kapolsek Harau, AKP Yusmedi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan (LP/B/12/IV/2026/SPKT), tim penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Bonjol Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur

“Berdasarkan hasil penyelidikan maksimal, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka akhirnya diringkus di kediamannya pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB tanpa perlawanan,” ujar AKP Yusmedi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa motor milik korban beserta STNK-nya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Yusmedi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam merespons cepat keluhan masyarakat. Ia juga memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri Outdoor AC Ganesha Operation

“Setiap tindak pidana yang meresahkan akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Harau agar tetap kondusif,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Menutup keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak lalai dalam memarkirkan kendaraan. Penggunaan kunci ganda atau pengaman tambahan sangat disarankan guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan.