ZONAPUBLIS– Lapas Perempuan Kelas IIB Padang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia kamar hunian warga binaan pada Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang.
Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang yang telah diamankan dari hasil razia rutin di kamar hunian warga binaan. Seluruh barang dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan razia yang dilakukan secara berkala.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Sussi Andriany Pohan, beserta jajaran turut hadir dan mengawasi langsung jalannya kegiatan pemusnahan tersebut.
Sussi menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan tata tertib dan meningkatkan pengawasan di dalam lapas.
“Pemusnahan barang hasil razia ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Perempuan Padang. Kami terus memperkuat pengawasan serta meminimalisir potensi gangguan keamanan agar proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Sussi.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sejalan dengan pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa Lapas Perempuan Padang tetap menjadi tempat pembinaan yang nyaman, aman, dan mendukung perubahan positif bagi warga binaan,” tutupnya.














