Hukum

HUT ke-81 RI, 112 Warga Binaan LPP Padang Terima Remisi

×

HUT ke-81 RI, 112 Warga Binaan LPP Padang Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260817 WA0008

ZONAPUBLIS- Sebanyak 112 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang menerima Remisi Umum (RU) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang dan berlangsung khidmat dalam suasana penuh semangat kemerdekaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Barat beserta jajaran, Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, serta jajaran TNI dan Polri.

Kepala LPP Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.

Baca Juga  Ditjenpas Sumbar dan BPVP Padang Perkuat Pembinaan Keterampilan Warga Binaan

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Susi Andriany Pohan.

Dari total 112 WBP yang menerima remisi, sebanyak 110 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I). Remisi tersebut berupa pengurangan masa pidana, namun penerimanya masih harus menjalani sisa masa hukuman.

Sementara itu, dua orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II). Penerima RU II dapat memperoleh kebebasan setelah masa pidananya dikurangi sesuai dengan besaran remisi yang diterima dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  100 Warga Binaan Rutan Padang Panjang Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Susi mengatakan, pemberian remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, mempertahankan perilaku baik, dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif,” katanya.

Menurutnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi kesempatan untuk menanamkan semangat perubahan dan memberikan harapan baru bagi warga binaan.

Baca Juga  Lapas Perempuan Padang Bedah Rumah Warga Sekitar, Wujud Kepedulian Sosial bagi Masyarakat

“Semangat kemerdekaan juga harus dimaknai sebagai kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. Kami di LPP Padang berkomitmen memberikan pembinaan yang humanis, terarah, dan berkelanjutan,” ujar Susi.

Ia menambahkan, pembinaan yang dilakukan di LPP Kelas IIB Padang diarahkan agar warga binaan memiliki bekal yang cukup, baik dari sisi keterampilan maupun sikap, sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“Harapannya, setelah selesai menjalani masa pidana, mereka bisa kembali ke keluarga dan lingkungan masyarakat dengan membawa perubahan positif serta mampu berkontribusi secara produktif,” tuturnya.