Sejumlah pengguna bahan bakar subsidi mengeluhkan barcode MyPertamina mereka terblokir. Kondisi ini membuat konsumen tidak dapat melakukan transaksi BBM bersubsidi di SPBU. Pertamina pun menjelaskan bahwa pemblokiran biasanya terjadi akibat ketidaksesuaian data atau adanya indikasi penggunaan yang tidak wajar.
Berikut langkah resmi untuk memulihkan barcode yang terblokir:
1. Hubungi Pertamina Call Center 135 Konsumen dapat menghubungi 135 untuk melaporkan kendala awal.
2. Ajukan Laporan Sanggahan
Setelah proses verifikasi awal ajukan laporan
sanggahan di aplikasi MyPertamina atau melalui
situs subsiditepat.mypertamina.id.
3. Kirim Dokumen ke Email Resmi
Seluruh berkas pendukung dikirimkan ke pcc135@pertamina.com agar tim PCC dapat melakukan pengecekan data secara menyeluruh.
Berkas yang dilampirkan antara lain:
1. Video pemilik kendaraan yang
memperlihatkan STNK dan KTP asli.
2. Foto STNK, KTP, dan BPKB dengan data yang jelas terlihat.
3. Surat pernyataan identitas konsumen sesuai template di tautan ptm.id/surat pernyataan sanggah, ditandatangani dan bermaterai.
4. Foto atau screenshot QR Code yang terblokir.
Pertamina menjelaskan PCC 135 memang menjadi kanal utama untuk penyelesaian kendala QR Code. Konsumen yang mengalami pemblokiran dapat meminta reset QR Code melalui layanan tersebut.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen identitas dan kendaraan sesuai agar proses verifikasi berjalan cepat.
Pertamina menegaskan bahwa penggunaan saluran resmi sangat penting agar data konsumen aman serta proses pemulihan barcode dapat ditangani secara tepat.
Baca berita menarik lainya di website www.zonapublis.id







