Berita

Alumni Akpol 2007 Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Kota Padang

×

Alumni Akpol 2007 Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Kota Padang

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 12 02 at 10.03.41 9947fcf9

ZONAPUBLIS – Ditlantas Polda Sumatera Barat bersama Alumni Akpol 2007 menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kota Padang. Bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan langsung ke sejumlah titik lokasi banjir.

Bantuan diserahkan oleh Kompol Syukur Hendri Saputra, yang turun langsung ke beberapa lokasi terdampak seperti Lapai, Sungai Lareh Tunggu Hitam, serta kawasan Guo di Kecamatan Kuranji.

Kehadiran jajaran kepolisian ini sekaligus untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga  Menteri PU Siapkan Jembatan Permanen dan Sabo Dam Untuk Penanganan Ruas Jalan Malalak

Dalam keterangannya kepada Jenius Time Line, Senin (1/12/2025), Kompol Syukur Hendri Saputra menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk solidaritas serta tanggung jawab sosial pihak kepolisian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk membantu meringankan beban warga yang sedang mengalami masa sulit. Bantuan yang kami salurkan berupa kebutuhan pokok serta perlengkapan darurat yang dibutuhkan selama masa pemulihan,” ujarnya.

Bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Kota Padang mengakibatkan banyak warga mengalami kerugian materi dan membutuhkan dukungan segera.

Baca Juga  Banjir Bandang Kembali Landa Kawasan Batu Busuk, Akses Jalan Utama Warga Tidak Bisa Dilewati Kendaraan

Melalui aksi ini, Ditlantas Polda Sumbar bersama Akpol 2007 berharap dapat memberikan bantuan moril dan materiil yang berarti bagi masyarakat terdampak.

Semangat kolaborasi antara kepolisian dan para alumnus Akpol 2007 ini diharapkan dapat terus terjaga, terutama dalam menghadapi berbagai situasi darurat di masa mendatang.

Kepedulian sosial semacam ini dinilai penting untuk memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat. (*)