BeritaEnsiklopedia

Dugaan Pencurian dan Perusakan Plang di Kawasan HKm Agam Masuk Tahap Penyelidikan

×

Dugaan Pencurian dan Perusakan Plang di Kawasan HKm Agam Masuk Tahap Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260706 WA0002

ZONAPUBLIS– Dugaan pencurian hasil kebun dan perusakan plang kepemilikan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Panyalayan Labuah Baru, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, kini ditangani Satreskrim Polres Agam.
‎
‎Laporan tersebut diajukan H. Thomas Basri bersama putranya, M. Titho Melky, menyusul dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan garapan mereka.
‎
‎Juru Bicara H. Thomas Basri, Syafroni, mengatakan pada awak media via telepon Senin (06/07/2026) bahwa pihaknya berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara profesional.
‎
‎”Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami seluruh fakta dapat dibuka secara terang sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” ujarnya.
‎
‎Selain dugaan pencurian hasil kebun dan perusakan plang, pihak H. Thomas juga menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap petani yang menggarap lahan.
‎
‎Salah seorang penggarap, Karman, mengaku dirinya bersama petani lain pernah diminta menyerahkan sejumlah uang setiap musim panen.
‎
‎”Kalau tidak membayar, kami diancam tidak boleh lagi menggarap lahan itu,” katanya.
‎
‎Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi membenarkan bahwa Satreskrim saat ini tengah menangani dua laporan.
‎
‎”Yang masuk kepada kami ada dua laporan, yaitu dugaan pencurian dan perusakan plang. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan akan dilakukan gelar perkara pada Rabu, 8 Juli 2026,” jelas AKP Rinto Alwi.
‎
‎Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti dan keterangan para saksi sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga  Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Pasar Ambacang Digagalkan Teknisi, Pelaku Diamankan Polisi