Berita

Empat Pelajar SMA di Pesisir Selatan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Ganja di Lingkungan Sekolah

×

Empat Pelajar SMA di Pesisir Selatan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Ganja di Lingkungan Sekolah

Sebarkan artikel ini
ilustrasi ganja pelajar under2MB
Ilustrasi empat siswa pengedar ganja

ZONAPUBLIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan empat pelajar tingkat SMA yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Keempat remaja tersebut diduga memiliki peran sebagai pengedar, kurir, sekaligus pengguna ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi ganja di Nagari Lakitan Induk.

Empat pelajar yang diamankan masing-masing berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17). Mereka merupakan siswa SMA yang berasal dari sejumlah kampung di Nagari Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang.

Baca Juga  Pastikan Rutan Bersih Narkoba, Petugas dan Warga Binaan Rutan Padang Jalani Tes Urine

“Mereka berasal dari jenjang kelas yang berbeda, mulai dari kelas X hingga kelas XII di salah satu SMA di Kecamatan Lengayang,” ujar AKP Hardi Yasmar, Jumat (24/7/2026).

Menurut Hardi, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga yang mengaku resah dengan dugaan adanya transaksi ganja di kawasan Kampung Gurun Panjang Pacuan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dalam proses penyelidikan, salah seorang anggota kepolisian menyamar sebagai calon pembeli dan berkomunikasi dengan terduga pelaku berinisial HHA. Setelah disepakati lokasi pertemuan, petugas menunggu di titik yang telah ditentukan.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Lubuk Basung, Enam Paket Disita

Tak lama kemudian, HHA datang bersama rekannya, HM, dengan mengendarai sepeda motor. Saat diduga hendak menyerahkan ganja kepada anggota yang menyamar, keduanya langsung diamankan oleh petugas.

Usai penangkapan, polisi menghadirkan aparat kampung dan warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap para terduga pelaku beserta lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja kering berukuran sedang yang dibungkus plastik bening serta satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas. Polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih tanpa pelat nomor, sebuah gunting kecil, dan satu unit telepon seluler.

Baca Juga  Miliki Sabu dan Ganja, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Solok Selatan

Saat diinterogasi awal, HHA mengaku masih menyimpan ganja di rumah rekannya yang berada di Kampung Lubuk Begalung, Nagari Lakitan Induk. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Polres Pesisir Selatan masih terus mendalami perkara ini guna mengungkap asal-usul ganja, jaringan peredarannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga mengimbau para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar. (red)