ZONAPUBLIS – Polemik penetapan Bandar Lampung sebagai lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII BPP HIPMI semakin memanas. Setelah sebelumnya muncul keberatan dari Tim Pemenangan Afifuddin Kalla, kini giliran Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryan secara resmi menyampaikan penolakan terhadap Provinsi Lampung sebagai tuan rumah forum tertinggi HIPMI tersebut.
Penolakan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 003/TIMNAS/REY/V/26 tertanggal 13 Mei 2026 dengan perihal Tanggapan Surat, yang ditujukan kepada Ketua Steering Committee (SC) Munas XVIII BPP HIPMI. Dalam surat tersebut, Tim Reynaldo Bryan menyatakan keberatan atas penetapan Bandar Lampung sebagai lokasi Munas dengan alasan adanya indikasi ketidaknetralan dalam proses dan penetapan lokasi.
Dalam suratnya, Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryan menuliskan, “Sehubungan dengan Surat Tanggapan yang telah kami terima dari Steering Committee (SC) Nomor 174/SC-MUNASXVIII/V/26 tanggal 04 Mei 2026 mengenai penetapan lokasi pelaksanaan Musyawarah Nasional, MUNAS XVIII HIPMI di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, maka dari itu kami dari Tim Pemenangan Reynaldo Bryan menyampaikan keberatan terhadap penetapan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah pelaksanaan MUNAS XVIII HIPMI.”
Tidak hanya menyoroti isu netralitas, tim Reynaldo Bryan juga mengangkat aspek kepatuhan organisasi dalam penetapan lokasi Munas. Mereka menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan aturan internal HIPMI, khususnya terkait mekanisme penetapan tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional.
Dalam keterangannya disebutkan bahwa salah satu dasar keberatan adalah implementasi Pasal 12 Musyawarah Nasional ayat 3 dalam AD/ART yang menyebutkan bahwa tempat penyelenggaraan Musyawarah Nasional harus ditetapkan dalam Sidang Dewan Pleno paling lambat enam bulan sebelum Munas berlangsung.
Selain itu, mereka juga menyoroti Surat Keputusan Steering Committee yang dinilai bertentangan dengan Pedoman Organisasi HIPMI. Tim Reynaldo Bryan menilai keputusan tersebut telah mencederai Pedoman Organisasi (PO) 11 tentang Pedoman Kesekretariatan, khususnya Pasal 9 yang menyebutkan bahwa Surat Keputusan hanya dapat dikeluarkan berdasarkan hasil rapat RBPH/RBPL BPP HIPMI.
Dalam suratnya, Tim Reynaldo Bryan menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi dan memastikan Munas berjalan dalam suasana yang netral. Mereka menulis, “Kami meyakini bahwa MUNAS sebagai forum tertinggi organisasi HIPMI harus diselenggarakan dalam suasana yang netral, kondusif, adil, serta mampu menjaga marwah dan persatuan seluruh anggota HIPMI di Indonesia.”
Atas dasar itu, Tim Reynaldo Bryan meminta Steering Committee untuk meninjau ulang keputusan lokasi pelaksanaan Munas dan memindahkannya ke daerah yang dinilai lebih netral.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Steering Committee (SC) untuk secara arif dan bijaksana mempertimbangkan kembali lokasi pelaksanaan MUNAS XVIII HIPMI dan memindahkannya ke wilayah yang lebih netral, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, ataupun provinsi lain yang tidak menimbulkan persepsi keberpihakan,” demikian isi surat tersebut.
Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryan juga menyampaikan keyakinan bahwa keputusan yang mengedepankan prinsip netralitas dan keadilan akan menjaga legitimasi hasil Munas sekaligus memperkuat persatuan keluarga besar HIPMI.
Dokumen resmi itu ditandatangani oleh Vico Septiandy Taufik selaku Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Reynaldo Bryan.
Menariknya, surat ini juga ditembuskan kepada sejumlah tokoh dan organ penting di tubuh HIPMI, mulai dari Pendiri HIPMI, Ketua Umum BPP HIPMI, Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Ketua Dewan Kehormatan BPP HIPMI, Ketua Dewan Pembina BPP HIPMI, Mantan Ketua Umum BPP HIPMI, Anggota SC, hingga Ketua Organizing Committee (OC) Munas XVIII BPP HIPMI.
Dengan masuknya surat keberatan kedua dari kandidat berbeda, tekanan terhadap Steering Committee semakin kuat. Dua kandidat yang secara terbuka menolak Lampung sebagai tuan rumah menandakan isu netralitas lokasi Munas kini menjadi salah satu titik krusial yang dapat memengaruhi legitimasi penyelenggaraan maupun hasil akhir Munas XVIII HIPMI. Publik internal HIPMI kini menanti langkah Steering Committee, apakah tetap mempertahankan Bandar Lampung atau membuka ruang evaluasi untuk meredam polemik yang terus berkembang.









