ZONAPUBLIS- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat bersama BMKG Padang Panjang menyatakan hilal Ramadan 1447 Hijriyah tidak terlihat di wilayah Sumatera Barat saat pemantauan yang dilakukan Selasa, 17 Februari 2026.
Pemantauan hilal dilakukan di 15 titik di Sumatera Barat, salah satunya di kawasan Masjid Al Hakim, Kota Padang. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mustafa, mengatakan berdasarkan hasil rukyatul hilal, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di minus satu derajat.
“Dari hasil pengamatan di 15 titik, tinggi hilal masih minus satu derajat saat matahari terbenam, sehingga tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Mustafa menjelaskan, pemerintah
Indonesia menetapkan kriteria minimal ketinggian hilal tiga derajat agar dapat dinyatakan terlihat. Dengan posisi minus satu derajat tersebut, hilal dinyatakan tidak tampak di wilayah Sumatera Barat.
Hasil pemantauan itu selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriyah di Jakarta.
Berdasarkan hasil Sidang Isbat, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriyah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam yang mengikuti keputusan pemerintah mulai melaksanakan puasa pada tanggal tersebut.
Penetapan ini berbeda satu hari dengan keputusan organisasi Muhammadiyah yang telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Meski terdapat perbedaan, Kemenag Sumbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan penentuan awal Ramadan tahun ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan menghormati perbedaan yang ada,” tutup Mustafa.














