ZONAPUBLIS- Memiliki keterbatasan di balik jeruji besi tidak menjadi halangan bagi warga binaan di Lapas Kelas II-A Padang untuk menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Suasana khusyuk dan penuh kekhidmatan tampak dalam pelaksanaan salat Tarawih yang digelar setiap malam usai salat Isya.
Meski menjalani masa pembinaan, warga binaan yang beragama Islam tetap antusias mengikuti rangkaian ibadah Ramadan secara berjamaah.
Dalam pelaksanaannya, pihak lapas melakukan pembatasan jumlah jamaah di Masjid Taqwa Lapas. Setiap malam, hanya tiga kamar atau sekitar 120 orang warga binaan yang diperbolehkan melaksanakan salat Tarawih secara berjamaah di masjid.
Sementara itu, warga binaan lainnya melaksanakan salat Tarawih di kamar masing-masing. Pelaksanaan ibadah di kamar dipimpin oleh warga binaan yang telah dibina dan ditunjuk sebagai imam, baik untuk salat wajib maupun salat Tarawih.
Kepala Lapas Kelas II-A Padang, Junaidi Rison, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan hak beribadah secara penuh kepada seluruh warga binaan selama bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
“Kami tetap memberikan hak kepada warga binaan untuk menjalankan ibadah selama bulan Ramadan. Namun, pelaksanaannya tetap kami atur dan awasi agar berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujar Junaidi Rison.
Ia menambahkan, selain salat wajib dan Tarawih, warga binaan juga diberikan kesempatan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, warga binaan beragama Islam juga mendapatkan hak untuk mengikuti tadarus Al-Qur’an, tausiah keagamaan, hingga berbuka puasa bersama antarwarga binaan.
Untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan baik, personel lapas melakukan pengawasan secara ketat di setiap blok hunian maupun di area masjid.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta menciptakan suasana ibadah yang kondusif di dalam lapas.
Dengan berbagai kegiatan keagamaan tersebut, diharapkan Ramadan menjadi momentum pembinaan spiritual bagi warga binaan, sekaligus memperkuat nilai-nilai keimanan selama menjalani masa pidana.














