ZONAPUBLIS– Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Barat menerima jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 asal Kabupaten Agam di Posko DVI Biddokkes Polda Sumbar, Ruang Kargo Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Jenazah diberangkatkan dari Jakarta menggunakan pesawat Pelita Air pada pukul 05.30 WIB dan tiba di Bandara Internasional Minangkabau sesuai jadwal. Proses penerimaan dilakukan oleh Tim DVI Polda Sumbar bersama Tim DVI Polda Jawa Timur, Basarnas Sumbar, Kementerian Perhubungan, RS Bhayangkara Padang, Polsek Bandara BIM, Otoritas Bandara BIM, serta Kasidokkes Polresta Bukittinggi.
Korban berhasil diidentifikasi berdasarkan kecocokan data Antemortem (AM) 004 dengan Postmortem (PM) 004 atas nama Rino Eka Putra (48), warga Jalan Kampung Dalam No. 84, Jorong Tangah Koto, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Plt. Kabiddokkes Polda Sumbar AKBP dr. Faisal mengatakan, proses identifikasi dilakukan secara ilmiah oleh Tim DVI hingga identitas korban dapat dipastikan sebelum dipulangkan kepada keluarga.
“Tim DVI Polda Sumbar telah menerima jenazah dari Tim DVI Polda Jawa Timur yang tiba di Bandara Internasional Minangkabau pada pagi ini. Berdasarkan hasil identifikasi, data Antemortem 004 telah sesuai dengan Postmortem 004 sehingga korban dipastikan atas nama Rino Eka Putra, warga Kabupaten Agam,” ujar AKBP dr. Faisal.
Ia menjelaskan, setelah seluruh proses administrasi dan identifikasi selesai, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.
“Jenazah selanjutnya kami serahkan kepada keluarga dan diberangkatkan menuju rumah duka di Sungai Pua, Kabupaten Agam, menggunakan ambulans RS Bhayangkara Padang. Seluruh proses berjalan dengan lancar berkat sinergi seluruh instansi yang terlibat,” tambahnya.
Polda Sumbar menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Tim DVI juga memastikan seluruh proses identifikasi hingga pemulangan jenazah dilakukan sesuai standar operasional guna memberikan kepastian kepada keluarga korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2.







