ZONAPUBLIS – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi persoalan regional. Asap dari sejumlah titik kebakaran di Kalimantan terpantau bergerak melintasi perbatasan dan berdampak ke sejumlah wilayah Malaysia, Brunei Darussalam hingga Filipina.
Situasi tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga mulai mengganggu aktivitas masyarakat di negara tetangga. Penurunan kualitas udara membuat sejumlah otoritas mengeluarkan imbauan kesehatan, membatasi aktivitas luar ruangan, bahkan menghentikan sementara kegiatan belajar tatap muka di sejumlah wilayah.
Pusat Meteorologi Khusus ASEAN atau ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) pada awal September 2026 melaporkan adanya asap lintas batas dengan kepadatan sedang hingga tinggi di kawasan utara Borneo serta sejumlah wilayah di Filipina. Pada saat yang sama, titik panas masih terdeteksi di Kalimantan dan Sumatra.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla Indonesia tidak berhenti pada batas wilayah administrasi. Ketika asap terbawa angin, dampaknya dapat dirasakan negara lain yang berada di kawasan yang sama.
Malaysia menjadi salah satu negara yang paling terdampak. Sarawak, yang berada di Pulau Kalimantan dan berbatasan langsung dengan Indonesia, mengalami penurunan kualitas udara dalam beberapa pekan terakhir.
Kondisi ini bahkan berpengaruh terhadap aktivitas pendidikan. Sejumlah sekolah di beberapa wilayah Sarawak sempat menghentikan pembelajaran tatap muka sebagai langkah untuk mengurangi paparan terhadap kabut asap.
Gangguan serupa juga dirasakan Brunei Darussalam. Otoritas setempat melaporkan kondisi berkabut yang berkaitan dengan asap dari titik panas di Pulau Kalimantan.
Data satelit yang dikutip pemerintah Brunei menunjukkan adanya peningkatan jumlah titik panas di Kalimantan pada akhir Agustus. Pada 27 Agustus tercatat 514 titik panas, kemudian meningkat menjadi 1.734 titik pada 28 Agustus dan 1.180 titik pada 29 Agustus. Sebagian besar berada di bagian barat Kalimantan, terutama Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Arah angin turut memainkan peran penting dalam penyebaran asap. Ketika angin bergerak dari wilayah yang mengalami kebakaran menuju negara tetangga, partikel hasil pembakaran dapat terbawa dalam jarak yang jauh.
Filipina bahkan ikut merasakan dampak penyebaran asap tersebut. Sejumlah wilayah di negara itu melakukan pemantauan kualitas udara setelah adanya indikasi asap lintas batas yang bergerak dari kawasan Kalimantan.
Di beberapa kawasan, masyarakat diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan dan meningkatkan perlindungan terhadap paparan polusi udara. Kondisi ini menjadi perhatian karena partikel halus hasil pembakaran dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Kabut asap juga berpotensi menimbulkan persoalan lain. Ketika jarak pandang berkurang, aktivitas transportasi dapat terganggu. Sementara bagi masyarakat, paparan asap dalam waktu lama dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia dan orang yang memiliki masalah pernapasan.
Persoalan ini kemudian kembali membawa isu karhutla ke ranah kerja sama regional ASEAN.
Indonesia sebenarnya telah menjadi bagian dari ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution atau Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas. Perjanjian tersebut dibentuk untuk memperkuat kerja sama negara-negara Asia Tenggara dalam mencegah, memantau dan menangani pencemaran asap yang melintasi batas negara.
Indonesia sendiri sebelumnya telah menegaskan pentingnya kerja sama regional dalam menghadapi ancaman karhutla dan kabut asap lintas batas. Dalam pertemuan regional yang berlangsung di Bali pada Juli 2026, Indonesia bersama sejumlah negara ASEAN membahas penguatan koordinasi menghadapi meningkatnya risiko karhutla, termasuk yang dipengaruhi kondisi iklim.
Namun, kejadian berulang menunjukkan bahwa persoalan kabut asap belum sepenuhnya terselesaikan.
Tahun ini, kondisi menjadi semakin kompleks karena musim kering berlangsung di tengah pengaruh El Niño. ASMC memperkirakan sebagian besar wilayah ASEAN mengalami peluang curah hujan di bawah normal pada September hingga November 2026. Kondisi tersebut dapat membuat risiko titik panas dan penyebaran asap tetap tinggi apabila kebakaran terus berlangsung.
Di Indonesia sendiri, pemerintah terus melakukan upaya pemadaman dan pengendalian karhutla. Operasi dilakukan melalui pemadaman dari darat maupun udara di sejumlah wilayah yang mengalami kebakaran.
Reuters melaporkan pemerintah Indonesia pada akhir Agustus tengah meningkatkan pemeriksaan terhadap perusahaan yang ditemukan memiliki titik kebakaran di dalam wilayah konsesinya. Pemerintah juga mengerahkan personel serta armada udara untuk membantu operasi pemadaman.
Meski demikian, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar.
Pencegahan menjadi bagian yang sangat penting. Pengawasan kawasan rawan kebakaran, pengelolaan lahan gambut, kesiapan sumber air, pemantauan titik panas serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran harus berjalan secara bersamaan.
Karhutla juga tidak bisa semata-mata dipandang sebagai persoalan kebakaran hutan. Ketika asap sudah melewati batas negara, masalah tersebut berubah menjadi persoalan kesehatan masyarakat, lingkungan, ekonomi, transportasi hingga hubungan diplomatik.
Bagi negara-negara tetangga, asap yang datang dari Indonesia bukan sekadar fenomena cuaca. Mereka harus menghadapi sekolah yang terganggu, aktivitas masyarakat yang dibatasi, kualitas udara yang menurun dan potensi peningkatan masalah kesehatan.
Karena itu, penyelesaian kabut asap lintas batas membutuhkan lebih dari sekadar operasi pemadaman ketika musim kebakaran tiba.
Yang diperlukan adalah pencegahan sejak awal, pengawasan yang konsisten, penegakan hukum yang tegas serta koordinasi antarnegeri yang berjalan sebelum kondisi berubah menjadi krisis.
Pengalaman berulang setiap beberapa tahun seharusnya menjadi pelajaran bahwa kabut asap bukan persoalan musiman yang bisa selesai setelah hujan turun. Selama sumber kebakaran, tata kelola lahan dan kondisi cuaca ekstrem belum ditangani secara menyeluruh, ancaman yang sama dapat kembali muncul.
Dan ketika asap kembali menyeberangi batas negara, persoalannya bukan lagi hanya tentang siapa yang memiliki hutan terbakar, tetapi tentang bagaimana negara-negara di kawasan ASEAN bersama-sama memastikan udara yang dihirup masyarakat tetap aman. (red)














