ZONAPUBLIS – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Kampung Jao Dalam, Kelurahan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (12/6/2026) sore. Sedikitnya dua rumah permanen, 32 rumah petak, dan satu gudang suku cadang sepeda motor terdampak dalam peristiwa tersebut.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 16.32 WIB dan langsung mengerahkan armada ke lokasi.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi. Unit pertama tiba sekitar pukul 16.40 WIB dan proses pemadaman serta pendinginan berhasil diselesaikan pada pukul 17.49 WIB,” ujar Rinaldi.
Menurutnya, saksi bernama Agha Bernarco (36) pertama kali melihat kobaran api yang sudah membesar dari salah satu rumah petak. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Rinaldi menjelaskan, kondisi lokasi yang berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit serta ramainya masyarakat di sekitar area Pasar Raya Padang menjadi tantangan tersendiri bagi petugas saat melakukan pemadaman.
“Lokasi berada di kawasan padat penduduk dengan akses yang cukup terbatas. Namun berkat kerja sama seluruh personel, api berhasil dikendalikan sehingga tidak menjalar lebih luas,” katanya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkar Kota Padang mengerahkan 10 unit armada dengan sekitar 100 personel. Upaya pemadaman berhasil menyelamatkan sekitar 20 bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Data sementara menunjukkan sebanyak 38 jiwa terpaksa mengungsi akibat kebakaran tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam kejadian ini.
Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 miliar, sementara aset yang berhasil diselamatkan ditaksir bernilai sekitar Rp2,5 miliar.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Yang terpenting saat ini tidak ada korban jiwa dan api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” tutup Rinaldi. (*)














