BeritaHukumKriminal

Lapas Perempuan Padang dan Ditresnarkoba Polda Sumbar Gagalkan Dugaan Peredaran Narkotika

×

Lapas Perempuan Padang dan Ditresnarkoba Polda Sumbar Gagalkan Dugaan Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20260729 WA0004

ZONAPUBLIS– Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Dua orang pengunjung Lapas berinisial A dan rekannya diamankan Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Rabu (29/7/2026) sebagai bagian dari pengembangan kasus tindak pidana narkotika.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, menjelaskan bahwa kedua pengunjung tersebut melakukan pendaftaran kunjungan pada pukul 08.39 WIB untuk menemui dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YA dan FD. Setelah melalui prosedur yang berlaku, keduanya memasuki ruang kunjungan pada pukul 09.02 WIB.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Utara Sumbawa, Getaran Terasa hingga Lombok Timur

Sekitar pukul 10.20 WIB, Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat yang dipimpin Brigpol Robby Yuliandri, S.H., mendatangi Lapas Perempuan Padang dan berkoordinasi dengan Kepala Lapas terkait rencana penangkapan terhadap kedua pengunjung tersebut.

Penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus narkotika berinisial M yang sebelumnya diamankan di kawasan Anduring, Kota Padang, dengan barang bukti sebanyak 51 butir pil ekstasi.

Setelah menyusun strategi bersama, Tim Ditresnarkoba berkolaborasi dengan petugas Pengawasan Pintu Utama (P2U) untuk mengamankan akses keluar Lapas. Tepat pukul 10.50 WIB, kedua pengunjung berhasil diamankan sesaat setelah menyelesaikan kunjungan.

Petugas kemudian menyerahkan barang-barang pribadi milik kedua pengunjung yang berada di loker penitipan, seperti telepon genggam dan dompet, kepada Tim Ditresnarkoba sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga  Mahasiswa Ditangkap Usai Curi Laptop di Masjid

Selanjutnya, kedua pengunjung dibawa ke Mapolda Sumbar guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diterima pihak Lapas dari Brigpol Robby Yuliandri, salah seorang pengunjung berinisial A diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika. Dugaan tersebut menguat setelah tim menemukan sebanyak 21 butir pil ekstasi di kediaman A pada hari yang sama usai penangkapan di Lapas Perempuan Padang.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti kuatnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Baca Juga  HUT ke-81 RI, 112 Warga Binaan LPP Padang Terima Remisi

“Lapas Perempuan Kelas IIB Padang berkomitmen penuh mendukung setiap langkah penegakan hukum serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Susi.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh layanan pemasyarakatan, termasuk layanan kunjungan.

“Penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tutupnya.