ZONAPUBLIS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Padang bersama pengacara Yunafri memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi saat kunjungan ke klien di dalam lapas beberapa waktu lalu.
Kedua belah pihak menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni merupakan kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara baik.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang sempat beredar dengan melakukan penelusuran serta klarifikasi terhadap kejadian tersebut.
Menurut Susi, Lapas Perempuan Kelas IIB Padang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap pertemuan dan klarifikasi yang dilakukan secara langsung ini dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada semua pihak sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Yunafri mengakui bahwa insiden yang terjadi berawal dari kesalahpahaman antara dirinya dengan petugas lapas saat mencari Kepala Lapas untuk keperluan koordinasi.
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Yunafri juga menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masukan tersebut telah diterima dengan baik dan akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak lapas.
Yunafri menegaskan bahwa persoalan yang sempat terjadi telah selesai dan tidak ada lagi permasalahan antara dirinya dengan pihak Lapas Perempuan Kelas IIB Padang.
“Dari hasil pertemuan dan komunikasi yang telah dilakukan, seluruh persoalan sudah diselesaikan dengan baik. Tidak ada lagi masalah antara kami dan pihak lapas,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, kedua pihak berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh serta tidak lagi terjadi kesalahpahaman terkait peristiwa yang sempat menjadi perhatian tersebut.







