BeritaKriminal

Mahyeldi Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Akan Dipecat, Polda Sumbar Musnahkan 6,4 Kg Sabu

×

Mahyeldi Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Akan Dipecat, Polda Sumbar Musnahkan 6,4 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260303 WA0003

ZONAPUBLIS- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Sebagai pelayan publik, ia berharap ASN dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran hukum.

“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, akan kita jatuhi sanksi tegas, bahkan tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan bisa dipecat. ASN adalah pelayan publik, harus menjadi teladan bagi masyarakat,” tegas Mahyeldi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga  Satpol PP Padang Gerebek Hiburan Malam di Atom Center

Dalam kegiatan tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Barat memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram. Kegiatan ini turut dihadiri unsur kejaksaan, TNI, Bea Cukai, perwakilan pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.

Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar. Ia berharap sinergitas lintas sektor dapat terus diperkuat untuk menekan angka peredaran narkoba di Ranah Minang.

“Maraknya peredaran narkoba di Sumbar harus diberantas habis. Kita tidak boleh lengah. Ini ancaman nyata bagi generasi muda kita,” ujarnya.

Baca Juga  Satlantas Polres Padang Panjang Intensifkan Blue Light Patrol Cegah Balap Liar

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya edukasi dan pencegahan hingga ke tingkat sekolah dan nagari.

“Narkoba adalah musuh bersama. Semua pihak harus terlibat, mulai dari pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Solihin, menjelaskan bahwa sepanjang Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dengan total lima orang tersangka.

Dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus di Kota Padang. Dari ketiga kasus tersebut, diamankan 33 paket sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 6,4 kilogram.

Baca Juga  BP3MI Sumbar dan UNP Sambut JICA, Perkuat Migrant Center Siapkan Talenta ke Pasar Global

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan langkah tegas dalam menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari ancaman narkotika. Polda Sumbar akan terus bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran gelap narkoba, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantainya.